KPU Balikpapan Lantik Anggota PPS Baru

0
570

Pelantikan anggota PPS baru

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali melantik dua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mereka yang dilantik merupakan pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan terhadap PPS yang berada di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara dan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.

“Pergantian antar waktu dilakukan KPU terhadap dua petugas PPS yang berada di Kelurahan Muara Rapak dan Damai dikarenakan kedua petugas tersebut ada yang sakit dan ada yang memiliki kesibukan lain,” jelas Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

“Sehingga kedua petugas tersebut mengundurkan diri dan KPU segera melantik petugas PPS yang baru, agar tugas dari PPS yang sudah berjalan tidak terkendala. Tapi saya tegaskan, petugas PPS yang sakit bukan dikarenakan sakit akibat tertular covid-19,” ujar Thoha.

Tiga petugas yang dilantik merupakan anggota PPS cadangan, dimana saat perekrutan PPS, KPU hanya memilih 3 dari 6 petugas PPS yang ada.

Dari tiga petugas cadangan itulah, KPU memilih anggota PPS pengganti, ketika ada anggota PPS inti yang mengundurkan diri.

Namun, ketika diantara ketiga petugas PPS cadangan tidak bisa menggantikan petugas PPS yang mengundurkan diri, mekanismenya KPU akan menyerahkan kepada Kelurahan untuk memilih penggantinya.

“Tapi dengan catatan, petugas yang dipilih oleh Kelurahan harus betul-betul paham dan mengerti tugas PPS serta memahami tentang kepemiluan,” Thoha menandaskan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here