Rizal Effendy (baju batik biru) saat menghadiri Musda Partai Golkar di Hotel Novotel Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Jumlah 9 kursi dari partai pengusung yang duduk dilegislatif menjadi persyaratan mutlak untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan, 9 Desember 2020 mendatang.
Jika persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pasangan Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota, maka dapat dipastikan bacalon tidak dapat ikut kontestasi lima tahunan tersebut.
Seperti yang saat ini terjadi pada bacalon yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) yakni H Ir Ahmad Basir, dimana hingga detik ini jumlah kursi dukungan berjumlah 8 kursi, diantaranya NasDem 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Perindo 1 kursi dan PKB 1 kursi. Masih minus 1 kursi saja.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem H Rizal Effendi menjelaskan sejauh ini dukungan terhadap Ir Ahmad Basir atau yang karib disapa AHB masih seperti yang ada sekarang setelah hengkangnya Partai Hanura dari koalisi partai pendukung.
“Saat ini calonnya AHB, jadi kita tunggu sajalah ke depannya seperti apa,” kata Rizal Effendi saat ditemui media ini, usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar di Novotel Hotel, Balikpapan, Minggu (26/7/2020).
“Lagipula untuk pendaftaran resmi di KPU masih lama, jadi masih cukup waktu untuk semua kemungkinan,” tambah Rizal, dan saat ini dirinya masih optimis untuk pencalonan AHB di pilkada Balikpapan.
Pasalnya masih ada beberapa partai yang tengah berproses. Kubu AHB tetap optimis akan dapat maju dengan mendapatkan satu kursi tambahan atau bahkan bisa lebih, karena Balikpapan belum ‘kiamat.’*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : HTBS/penasatu.com