3.800 Sertifikat Tanah Warga Samarinda Dibagikan, Ini Harapan Walikota Andi Harun

0
202

SAMARINDA, Sebanyak 3800 warga kota Samarinda yang bermukim di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Sambutan kota Samarinda memperoleh sertifikat hak milik gratis. Sertifkat masyarakat atas tanah yang meraka kuasai dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) nasional.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung Kamis (25/11/2021) sore dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim di jalan M Yamin.

Penyerahan sendiri disaksikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr Sofyan Djalil, secara virtual.

Adapun rincian jumlah sertifikat yang dibagikan ke warga ini diantaranya, untuk Kecamatan Samarinda Utara ada sebanyak 2.859 sertifikat tanah dan Kecamatan Sambutan 941 sertifikat.

Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI dan Kementerian ATR/BPN atas Prakasa dan terobosan yang telah menyelesaikan sertifikat tanah bagi masyarakat Samarinda dan Kaltim umumnya.

Karena menurut Wali Kota dengan program tadi setidaknya warga sudah bisa bernafas lega atas kejelasan status tanah melalui penyerahan sertifikat tersebut.

“Apalagi rencana ke depan kota Samarinda sebagai penopang Kawasan Ibu Negara (IKN) tentunya akan membawa dampak bagi pembangunan di kota Samarinda itu sendiri, untuk itu kejelasan status tanah menjadi bagian penting disini, karena sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dan Alhamdulillah akhirnya sudah terjawab melalui penyerahan sertifikat untuk rakyat yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN provinsi Kaltim sore hari ini,” ungkap Andi Harun.

Karena, masih kata Walikota, tanah kerap menjadi potensi sengketa baik dari pihak keluarga maupun pemangku kepentingan lainnya. Maka sambung AH sapaan akrab orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan, pentingnya kepemilikan sertifikat tanah. Hingga wajar kalau pemerintah daerah harus menyambut baik program sertifikat tanah untuk rakyat ini.

“Semoga penyerahan hari ini bisa membawa manfaat bagi warga Samarinda dan Kaltim yang menerima. Dan kedepannya harapan kami dari Pemkot, program tadi bisa terus berlanjut dan Kakanwil BPN Kaltim bisa kembali memfasilitasi warga kami yang ingin mengurus status tanahnya menjadi sertifikat hak kepemilikan,” pungkas Wali Kota.(***)

sumber: kominfo Smd

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here