28 Keluarga Tanjung Jone Terima PKH, di Serahkan langsung Edyanto Arkan dan Kadis Sosial Kubar

0
647

Wabup Kubar H.Edyanto Arkan,SE saat menyerahkan bantuan PKH kepada warga Tanjung jone.

Penasatu.com, Kutai Barat – Wakil Bupati bersama Kepala Dinas Sosial Kutai Barat menyerahkan langsung Bantuan sosial (Bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 kepada 28 Keluarga. Yang berlangsung di lapangan Kampung Tanjung Jone Kecamatan Jempang, Rabu (5/2/2020) Kemarin.

Dalam acara tersebut nampak hadir, Wakil Ketua II DPRD Kubar H.Aula,SH, Camat Jempang Jumra, Kapolsek, Danramil Jempang, Petinggi, BPK , Tokoh Agama, tokoh Pemuda serta Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kubar dan masyarakat Kampung Tanjung Jone.

Kepala Dinas Sosial Kubar Amfeng saat berikan bantuan kepada warga.

Kepala Dinas Sosial Kutai Batat Amfeng mengatakan, bahwa bantuan sosial tersebut ialah bantuan dari Kementrian Sosial yang pada hari ini di berikan kepada warga Kampung Tanjung Jone sebagai penerima bantuan. Adapun diterima sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai kategori di antaranya Lanjut Usia (Lansia), Balita dan Anak Sekolah.

Kategori Lansia mnerima bantuan sejumlah Rp. 2.400.000, dan untuk Balita Rp. 3.000.000, sedangkan bagi Kategori Anak Sekolah untuk SD Rp. 900 ribu, SMP Rp.1.500.000 dan SMA sebesar Rp. 2.000.000.

“Jumlah tersebut adalah bantuan pertahun dan diterima oleh PKM yaitu setiap per triwulan melalui rekening Mandiri,” katanya.

Di acara yang sama, Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan mengungkapkan, melalui program PKH ini agar dapat membantu masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.

“Saya harapkan bantuan ini dapat digunakan dengan bijak untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,”tegasnya.

“Saya ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada pemerintah dan Dinas Sosial atas bantuan PKH ini kepada masyarakat kami dikampung Tanjung Jone,” ujar Jumra selaku Camat Jempang.*

Wartawan : Ichal.

Editor : eds/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here