Balikpapan, Penasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara tegas telah menutup dan menyita hasil aktivitas pertambangan Batubara ilegal yang ada di Kilometer 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut) pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Namun, baru-baru ini santer terdengar isu di masyarakat bahwa barang bukti Batubara yang disita Pemkot Balikpapan telah diangkut dengan menggunakan truck oleh seseorang.
Dikonfirmasi media ini, Sabtu (18/12/2021). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Balikpapan Zulkifli mengatakan pihaknya memang mendapatkan infomasi jika barang bukti Batubara di Kilometer 25 diangkut menggunakan truk oleh seseorang.
“Ada seseorang yang menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp ke Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, kalau tambang di Kilometer 25 kembali beraktivitas,” ujar Zulkifli.
Lanjut dikatakannya, saat mendapatkan perintah oleh Walikota, saat itu juga pihaknya langsung menurunkan personil Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan dilokasi tambang. Namun kenyataannya tidak ada aktivitas pertambangan dilokasi tambang yang ditutup Pemkot Balikpapan.
“Kita sudah tinjau kesana, tidak ada aktivitas tambang dilokasi yang kita tutup, bahkan batubara yang kita pasang “Police Line” masih rapi terpasang disana,” ungkapnya.
“Bukan itu saja, Batubara sitaan yang kita pasangin Police Line sudah mulai terlihat berasap karena sudah mulai terbakar,” tambahnya.
“Jadi informasi ada pengangkutan Batubara ditambang yang kita tutup tidak ada, kalau video yang beredar itu truk yang memang ngangkut Batubara, tapi tambangnya masuk di area Kutai Kartanegara (Kukar),” tutupnya.(*)