Wujudkan Desa Mandiri, Pemkab Kubar Gelar Rakor Satukan Persepsi Pengelolaan DD Dan ADK Bersama Kepala Desa, BPK dan Petinggi Kampung

0
577

Bupati Kubar, FX Yapan saat membuka Rakor DPMPK bersama Kepala Desa/Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kutai Barat tahun 2021.(foto,dok Kominfo Kubar)

SENDAWAR, PENASATU.COM – Bupati Kutai Barat, FX Yapan membuka secara langsung kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kampung (DPMPK) bersama Kepala Desa/Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kutai Barat tahun 2021, Rabu (9/6/21) di Auditorium Aji Tullur Jejangkat , Sekdakab Kubar, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, mewujudkan desa/kampung mandiri tidak semudah membalik telapak tangan tapi dibutuhkan sebuah proses dan perjuangan yang dimulai dari proses perencanaan dan tata kelola desa yang baik.

Untuk itu, Pemerintah Kutai Barat terus berupaya mewujudkan hal tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kampung (DPMPK) dengan mengadakan rapat koordinasi Kepala Desa/Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kutai Barat tahun 2021 khususnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK).

Ini diungkapkan Bupati Kubar dalam arahannya, aparat Kampung baik Petinggi, BPK maupun Pengurus Adat;  selain harus bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi), juga selalu mempedomani ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga tidak akan bermasalah dengan hukum.

Dan setiap tahun pemerintah Kutai Barat akan selalu mengevaluasi kinerja para petinggi dan BPK terutama tentang alokasi dana kampung yang dipergunakan untuk apa saja dan harus di pertanggungjawabkan, tegas Bupati FX Yapan.

Lebih lanjut menurut Bupati, untuk mewujudkan desa mandiri memang tidak semudah membalik telapak tangan atau mengedipkan mata tapi dibutuhkan sebuah proses dan perjuangan dalam membangun desa. Mulai dari proses perencanaan dan tata kelola yang baik.

“Fokus pembangunan desa/kampung tentu saja harus dipertimbangkan dan dianalisa dengan matang yang lebih mengarah kebutuhan yang mendesak atau vital bagi masyarakat banyak,” pesannya.

Kepada kepala desa/kampung yang ada, untuk lebih memperhatikan detail-detail data yang ada didesa seperti; berapa kilometer jalan yang sudah atau belum di aspal;  berapa banyak siswa dan guru di sekolah dan data lainnya. Karena detail data tersebut penting bagi pemerintah kampung untuk membuat perencanaan pembangunan desa. Kemudian para petinggi mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong dalam membersihkan dan menjaga kebersihan kampung minimal 1 kali dalam sebulan,” imbuh FX Yapan mengingatkan.

Sementara Kepala DPMK Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi tentang dana ADK dan ADD, baik dalam penyaluran, penggunaan dalam mensejahterakan masyarakat dan mengevaluasi penggunaan dana dan pembangunan yang ada di Kampung. Sehingga anggaran yang diluncurkan baik dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat tepat sasaran dan tidak bermasalah dengan hukum, ujarnya.

Bagi desa/kampung yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. “Untuk Kutai Barat, Kampung Penawai mendapat penghargaan dari pemerintah Provinsi; juara 3 dalam perlombaan desa tahun 2019 dan mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah provinsi Rp.100 juta untuk pembangunan desa.

“Apresiasi, kepada kampung linggang Amer yang telah naik secara signifikan karena naik 2 tingkat dari kampung berkembang, menjadi kampung mandiri tanpa melalui tingkatan kampung maju, semoga ini bisa menjadi inspirasi para petinggi kampung lain untuk bisa membawa kampungnya menjadi kampung mandiri,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, dan Kepala perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kutai Barat, serta diikuti 190 kepala kampung, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung, tenaga ahli 4 kelurahan dan 16 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ini dibuktikan dengan semua peserta di wajibkan melakukan rapid test antigen. (Kominfo Kubar/Andreas/Hermanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here