Walikota Terpilih 2020-2024 Memimpin Tak Sampai Lima Tahun

0
547

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah ditetapkan akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Ada 270 daerah melaksanakan Pilkada serentak baik Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbub) maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwakot).

Balikpapan termasuk salah satu kota yang akan melaksanakan pilwakot dan wakil walikota untuk periode 2020-2024.

“Diperkirakan masa jabatan walikota terpilih nantinya tidak akan sampai lima tahun,” ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2020).

Thoha menjelaskan jika mengacu pada Undang-Undang 10 Tahun 2016 masa jabatan walikota yang terpilih pada pilkada 2020 akan berakhir tahun 2024.

Sedangkan walikota yang ada saat ini, masa jabatannya berakhir di bulan Mei 2021, maka walikota yang terpilih di 2020 akan menunggu masa akhir jabatan walikota yang sekarang.

Jika dihitung dari masak akhir jabatan walikota terpilih nantinya dengan masa akhir jabatannya di tahun 2024, maka masa jabatan walikota terpilih hanya sekitar 3,5 tahun tidak mencapai hingga 5 tahun.

Thoha menambahkan masa jabatan walikota terpilih nantinya hanya sampai pelaksanaan pilkada selanjutnya yakni di tahun 2024.

“Itu pun juga jika masa jabatan walikota yang saat ini berakhir di tahun 2020, maka masa jabatannya di tahun 2024 tidak mencapai lima tahun,* kata Thoha mengakhiri penuturannya.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBD/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here