Walikota Rahmad Mas’ud Resmikan Penggunaan Blok A dan B Pasar Klandasan

0
202

Balikpapan, Penasatu.com – Revitalisasi Pasar Klandasan telah selesai, dimana Blok A dan B telah diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Balikpapan, H.Rahmad Mas’ud, SE.,ME., dengan demikian maka pedagang yang sebelumnya menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah bisa menempati Lapak mulai, Selasa (5/3/2024).

“Kita selalu memikirkan bagaimana Pedagang dan pengunjung merasa nyaman saat berada dan berbelanja di pasar, Dan saat ini renovasi Pasar Klandasan sudah selesai dan sudah bertaraf Nasional,” ujar Rahmad Mas’ud saat meresmikan Blok A dan B Pasar Klandasan.

Dijelaskan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, perlunya sirkulasi udara yang bagus untuk memberikan rasa nyaman, baik kepada pedagang ataupun pengunjung. seperti yang kita rasakan sekarang nyaman kan. Ya karena pasar Klandasan sudah berstandar nasional.

“Sama seperti pasar Klandasan, pasar tradisional lainya yang ada di kota Beriman (Bersih Indah Aman dan Nyaman) sebutan Kota Balikpapan juga perlahan akan direnovasi seperti ini, ini dalam rangka pembenahan infrastruktur ekonomi,” ungkap disela-sela peresmian, Senin (4/3).

Rahmad juga menghimbau para pedagang untuk tidak terjebak dengan dana Rentenir. Apalagi praktik Riba itu sangat dikarang dalam Agama.

Ini sudah ada Bankaltimtara yang bisa memfasilitasi permodalan. Jadi ingat, itu pesan saya kepada pedagang,” tegasnya.

Disamping sebagai pembenahan infrastruktur ekonomi, lanjut Rahmad Mas’ud, revitalisasi pasar merupakan salah upaya memperbaiki wajah kota Balikpapan agar menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia. “Terlepas ada atu tidak nya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur,” bebernya.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan kota Balikpapan, Haemusri Umar menjelaskan, revitalisasi pasar Klandasan dilaksanakan sesuai kontrak, yakni 150 hari kalender atau lima bulan dalam satu tahun kalender.

Dijelaskannya, bahwa Blok A terdiri dari 102 petak yang merupakan Los Basah. Atau sebagai lokasi pedagang ikan, ayam potong dan pedagang daging. Sementara Blok B mempunyai 163 petak untuk pedagang sembako.

“Jadi total petak keseluruhan ada 265 petak,” ucapnya.

Haemusri juga memohon maaf kepada pedagang dikarenakan ukuran lapak yang lebih kecil dari sebelumnya. Namun terlepas dari itu, imbuh mantan Camat Balikpapan Selatan ini bahwa pedagang sudah sepakat. Yang penting mereka bisa berjualan,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan kepada pedagang untuk rutin membayar sewa lapak, dimana sewa mulai dari Rp110 sampai 120 ribu rupiah per bulan.

“Mereka ini semua sifatnya memakai dengan sewa, karena lahannya kan milik Pemerintah kota Balikpapan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here