Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Ormas maupun Ketua DPRD Kota Balikpapan sangat menyayangkan pernyataan Wali Kota Balikpapan tentang ormas yang menguasai lahan parkir di kota ini, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan.
“Kami memang menyayangkan pernyataan pak wali kota di sebuah media harian tersebut,” kata ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos, Senin (19/8) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Organisasi Masyarakat (Ormas) gabungan yang ada di Kota Balikpapan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Terkait pernyataan Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di media cetak harian mengenai permasalahan lahan parkir yang dikuasai ormas di Balikpapan.
Menurut Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Rona Fortuna, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya pernyataan dari seorang pemimpin Balikpapan. “Seharusnya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan menyalahkan ormas, karena ormas di Balikpapan sangat banyak baik yang legal ataupun ilegal, seharusnya walikota Balikpapan menjabarkan ormas mana yang menguasai lahan parkir di Balikpapan,” kata Rona Fortuna.
Kalau dengan adanya pernyataan yang begini, dirinya sebagai ketua ormas juga merasa keberatan. Diharapkannya ada klarifikasi dari wali kota terkait pernyataannya tersebut.
Hal senada juga disampaikan Abdulloh. Politikus senior partai Golkar itu sangat menyesalkan dengan adanya pernyataan tersebut. “Seharusnya wali kota bisa melakukan krosceknya ke inspektorat kemudian ke BPK atau lebih baik lagi mengundang ormas tersebut, sehingga tidak hanya menyampaikan di media saja,” katanya.
Dalam waktu dekat DPRD akan menyurat ke wali kota untuk melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut, dan diharapkan pihak ormas juga kalau bisa melayangkan surat resmi untuk diajukan ke DPRD agar DPRD memiliki dasar untuk mengundang wali kota Balikpapan yang memberikan pernyataan di media masa baik mengenai dana hibah ormas, bahkan pernyatan terkait penguasaan lahan parkir yang dilakukan ormas agar segera bisa diklarifikasi oleh wali kota.
“Secepatnya kami akan panggil pak wali kota untuk meminta klarifikasinya, akan dilakukan secepatnya, paling lambat hari Jumat, pekan ini,” pungkas Abdulloh.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS