BALIKPAPAN, Penasatu.com -Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud memberikan jawaban atas berbagai masukan dan tanggapan dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2021, pada Rabu (22/9).
Rapat tersebut digelar secara virtual yang dihadiri walikota Balikpapan dan dibuka oleh ketua DPRD Balikpapan dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Walikota memberikan jawaban, diantaranya dari fraksi Golkar, Pemkot memberikan apresiasi kepada fraksi Golkar yang telah mendukung optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi tercapainya kinerja RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.
“Ada sembilan prioritas dalam RPJMD tersebut yaitu reformasi birokrasi pemerintahan, kesehatan pendidikan, penanganan banjir, penyediaan air minum, infrastruktur, ekonomi kreatif, Kota MICE dan pariwisata serta revitalisasi perusahaan derah,”kata Rahmad Mas’ud.
Rahmad juga memberikan jawaban pemandangan umum dari Fraksi PDIP inklud PKB, mengenai pengelolaan PDAM, bahwa Pemerintah Kota Balikpapan memiliki pendapat yang sama dengan fraksi PDIP agar lebih professional dan lebih transfaran kepada masyarakat.
Dirinya sampaikan bahwa peran BUMD sebagai Perusahaan Umum Daerah tidak sekedar hanya bertujuan profit, namun juga berorientasi pada pelayanan publik. Dalam pengelolaan BUMD sejalan dengan pemerintah Balikpapan.
“Sedangkan mengenai daftar tunggu calon pelanggan baru PDAM dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2019 terdapat 4.656 pendaftar dan telah direalisasikan 3.044 pelanggan, tersisa 1.612 calon pelanggan. Pada tahun 2020 sebanyak 6.925 calon pendaftar dan telah terealisasi 5.037 pelanggan, tersisa 1.888 calon pelanggan tahun 2021 sebanyak 3.134 pendaftar dan telah terealisasi 1.332 pelanggan dan tersisa 1.802 calon pelanggan,”terangnya.
Dikarenakan belum semua wilayah terdapat pipa induk sehingga belum semua masyarakat bisa terlayani pemasangan sambungan yang baru. Sehingga hal itu juga menjadi perhatian pemerintah.
“Mengenai permintaan fraksi PDIP untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2010 tentang Sistem penyediaan air minum, akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan,”imbuhnya.
Adapun pemandangan umum fraksi Gerindra, terkait mengenai pengendalian banjir di Jalan MT Haryono merupakan fokus pelaksanaan pengendalian banjir DAS Ampal melalui skema pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan dengan fokus yaitu drainase Sekunder Balikpapan Baru dan Drainase Sekunder Inhutani yang berada di kiri dan kanan Jalan MT Haryono.
“Sedangkan mengenai usulan pembangunan bozem dibelakang Disdukcapil, berdasarkan hasil kajian pada tahun 2019 lokasi lahan dimaksud tidak direkomendasikan. Adapun lokasi yang dinilai lebih efektif adalah yang berada di segmen saluran BDS 2,”imbuhnya.
Untuk jawaban Pemandangan umum dari Fraksi PKS, Rahmad sampaikan Pemerintah Kota sejalan dengan harapan fraksi PKS mengenai alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS kelas 3 bagi peserta PBPU bagi warga Balikpapan, yang di rencanakan mulai bulan Oktober tahun ini.
“Saat ini Pemerintah Kota sedang menyiapkan payung hukumnya, yaitu Peraturan Walikota dan panduan teknisnya sebagai pedoman implementasi pembayaran iuran BPJS tersebut. Proses regulasi tersebut sudah di Biro Hukum propinsi Kalimantan Timur, Insyalloh minggu ini sudah dapat di sahkan,”jelasnya.
Adapun untuk jawaban pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat Pemerintah Kota juga sejalan dengan harapan dari fraksi Demokrat agar pelaksanaan kegiatan pada perubahan APBD direalisasikan mengingat waktu sisa 3 bulan lagi.(*/eds)