Ungkap Kasus Narkoba, Polda Kaltim Berhasil Amankan Barang Bukti 51.20 Gram Sabu Bersama Pelaku

0
131

Balikpapan, Penasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu total seberat 51.20 Gram dengan mengamankan satu orang tersangka pria berinisial WI (34).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, anggota melakukan penangkapan di Jl.Proklamasi, Kel. Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Masing-masing Barang Bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu Seberat 51.20 Gram yang disimpan dalam kotak cutter.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.(*)

Sumber: Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here