Penasatu.com, Balikpapan – Bola salju akan jabatan seorang Sekretaris Daerah (Sekda) khususnya di jajaran pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, terus menggelinding.
Ya, setelah sebelumnya seorang anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Taufik Qulrahman menyentil masa jabatan Sekda yang sudah lebih dari lima tahun, kali ini Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz yang ikut bersuara adanya polemik terkait dengan masa jabatan Sekda Kota Balikpapan yang dianggap terlalu lama, menimbulkan sejumlah pertanyaan dari beberapa anggota DPRD Kota Balikpapan.
Dimana sebelumnya permasalahan ini sempat disinggung politikus PKB Taufik Qulrahman yang menganggap bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda harus dilakukan dengan mekanisme evaluasi.
Thohari Aziz menuturkan managemen pemerintahan secara administrasi dibawah Sekda, sehingga kepala daerah dibantu Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Namun dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 sudah diatur bahwa masa jabatan Sekda bukan untuk selamanya, akan tetapi ada evaluasi dalam lima tahun atau bisa dikatakan evaluasi kinerja,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Pemkot juga harus tahu, bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda tidak boleh dilakukan secara terus menerus, karena akan menghambat regenerasi pejabat yang setingkat Eselon II yang kariernya harus naik harus diberikan apresiasi/kesempatan.
“Tentu saja…, masa jabatan sekda tidak bisa diperpanjang terus menerus…, ini sama saja menghambat regenerasi bagi yang eselonnya cukup dan tidak memberi kesempatan,” tegas Thohari.
Artinya kalau memang lima tahun sekali diperlukan “assesment” melalui lelang jabatan (open bidding) itu akan lebih baik memberi kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi syarat administrasi (Eselon II).
“Kami di dewan berharap walikota harus bijak dalam mencermati masukan yang ada terutama dari teman-teman yang duduk di DPRD,” harapnya.
Thohari juga menyayangkan kepada Pemkot Balikpapan yang tidak pernah melibatkan DPRD dalam proses evaluasi kinerja dalam memperpanjang masa jabatan Sekda, padahal di DPRD sendiri ada Komisi I yang merupakan Bidang Pemerintahan.
“Selama ini dewan juga tak pernah dilibatkan dalam proses evaluasi kinerja dalam memperpanjang jabatan sekda,” tukasnya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS