Tertutupnya Informasi Proyek Drainase di Distrik Aek Nabara III Dipertanyakan

0
281


Labuhanbatu, Penasatu.com – Masih belum adanya keterbukaan dari pihak Distrik Aek Nabara III, kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu mengenai proyek pembuatan drainase di depan mess perusahaan BUMN tersebut masih menjadi tanda tanya masyarakat.

Pasalnya, hal ini bertentangan dengan transparansi yang seharusnya diketahui masyarakat dan melanggar UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena diduga pihak management perusahaan BUMN ini menyembunyikan sesuatu dari proyek ini sehingga enggan saat dikonfirmasi oleh media.

Dari pantauan media ini pengerjaan proyek drainase ini dikerjakan Asal jadi. Dan saat akan dikonfirmasi mengenai ketidak beradaan papan nama proyek, pihak distrik tertutup sehingga membuat kecurigaan masyarakat.

Menurut masyarakat biasanya setiap pekerjaan selalu ada papan informasi, sehingga khalayak tau siapa (perusahaan) yang mengerjakan, berapa anggarannya dan berapa lama waktu pengerjaannya.

” Kami juga heran, kenapa ko papan informasi proyek tidak ada, inikan jadi tanda tanya,” tutur warga yang melintas, Sabtu (9/20/21).

Dan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, petugas keamanan (P) mengatakan, para petinggi distrik sedang tidak berada di tempat.

” Maaf petinggi distrik tidak bisa dihubungi, dan mengenai pekerjaan proyek itu bukan distrik yang mengerjakan tetapi orang Medan,” ucapnya.

Sementara, M.Manik Ketua Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Kabupaten Labuhan Batu menghimbau agar pihak Distrik Aek Nabara III jangan menutup diri. Sehingga akses informasi tidak menyimpang.

” Seharusnya terbuka, sehingga apa yang digali awak media ataupun LSM harusnya disampaikan dengan terang benderang sehingga diketahui masyarakat,” pintanya.*

Reporter: Parman ST ( TH44 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here