Parlindungan Sihotang
Balikpapan, penasatu com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DPRD Balikpapan masih menggali laporan terkait hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang seusai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran terkait di ruang Paripurna Gedung Parlemen, pada beberapa hari yang lalu.
Parlindungan mengungkapkan, bahwa pada RDP tersebut masih berfokus kepada capaian dan langkah-langkah laporan hasil atau rekomendasi dari BPK RI. Sehingga belum ada rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Balikpapan.
“Hasil pertemuan pada RDP yang lalu, belum sampai ke rekomendasi,” beber Parlindungan saat ditemui media di kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, perlunya mensinkronisasikan rekomendasi BPK RI dengan dinas-dinas terkait, supaya Pansus LPH BPK DPRD Balikpapan dapat menerbitkan rekomendasi. Namun sejauh ini, kata dia, tidak ada temuan-temuan yang dilihat dari rekomendasi tersebut yang menyangkut kepada manipulasi harga ataupun sebagainya.
“Tapi saat ini kita masih pelajari dulu, kira-kira krusial atau tidak. “Artinya, hanya di internal dinas saja ya mungkin agak mudah menyelesaikan,” ucapnya.
Kalaupun, lanjutnya, masalah tersebut yakni kemungkinan ada terlupanya mengenai serah terima aset, sehingga hal itu menjadi problem administrasi saja.
“Contohnya untuk aset yang mungkin ada kelupaan masalah serah terima, sehingga hal itu berupa masalah administrasi. Ya, jadinya hanya masalah administrasi saja. Kalau yang lain aman-aman saja sih selama ini,” akunya.
Kendati begitu, Parlindungan mendorong agar Pemkot Balikpapan menempatkan tenaga kerja atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasic peruntukannya. Sehingga, mampu menyelesaikan tugas-tugas yang sesuai di bidangnya.
“Misalnya passionnya teknik, ya jangan taruh di bidang administrasi karena dia akan frustasi juga. Kemudian diharapkan supaya ada juga semacam reward bagi ASN yang sudah bekerja baik, yang tidak baik ya kasih dia punishment. Jadi check and balance juga jalan. Intinya, tempatkan lah orang-orang yang sesuai bidangnya,” tegasnya.
Baginya, Pemkot Balikpapan melalui OPD perlu melakukan kerapian administrasi dan komunikasi antar dinas supaya saling berkaitan.
“Jadi biar sama-sama memahami apa yang kurang, seperti dinas ini kurang itu dan ini. Yang kami lihat dari rekomendasi hanya itu, masalah ketertiban administrasi saja. Mudah-mudahan adanya rekomendasi dari (BPK RI, red) ini menjadi teguran ke kita supaya tidak terulang,” jelasnya.
Ditambahkannya, sebagai langkah selanjutnya, Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan akan melalukan investigasi tentang rekomendasi dari BPK RI tersebut, untuk mengetahui seperti apa bentuknya. Dengan sidak ke lapangan dalam rangka mencari tahu kekurangan dari rekomendasi itu.
“Kalau misalnya harus sidak ke lapangan, kita akan cek di lapangan apa yang kurang. Kenapa muncul rekomendasi BPK ini,” pungkasnya.