Terapkan Pembayaran Non Tunai, Andi Harun: E-Parkir Berpotensi Tingkatkan PAD Samarinda

0
258

SAMARINDA, Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun berkomitmen untuk menerapkan parkir berbayar non tunai atau pola e-Parking dengan mengajukan revisi regulasinya. Bahkan penerapannya sendiri sudah diujicobakan di tahun 2021 lalu.

Penegasan komitmen pembayaran parkir non tunai ini disampaikan Waliklota saat memimpin rapat membahas finalisasi draft Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda tentang Pengaturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir di Ruang Karang Asan Balai Kota Samarinda, Senin (11/4/2022) siang.

“Perwali ini keluar, langsung kita terapkan pembayaran parkir non tunai. Tidak ada lagi pembayaran tunai,” tegas Andi Harun.

Menurut Andi Harun, pembayaran non tunai ini untuk menekan kebocoran pendapatan di sektor parkir.

“Dengan menggunakan pembayaran non tunai, akan menutup ruang gerak para oknum untuk pungli (pungutan liar, Red) dan berpotensi meningkatan pendapatan parkir. Yang mana selama ini karena kebocoran, tidak sampai Rp 2 miliar retribusi parkir yang didapat,” tegas Wali Kota berlatar belakang Lawyer ini.

Andi Harun mengatakan karena kebocoran itu, maka tidak tembus Rp3 miliar. Namun jika non tunai diterapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir optimis tembus Rp10 miliar.

Ia mengatakan untuk penerapan non tunai, bukan hanya parkir tepi jalan saja, tetapi juga di taman, pasar, dan tempat khusus parkir. Termasuk parkir otonom di mall maupun pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, Wali Kota meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda segera memperbaiki draft revisi Perwali tersebut.

“Senin depan kita rapat lagi. Tapi, kalau bisa lebih cepat dalam minggu ini,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim dua periode ini.

Rapat dihadiri Plh Sekda Dr H Ali Fitri Noor, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu S, Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus, Inspektur Daerah Mas Andi Suprianto, dan Kepala Bagian Hukum Eko Suprayetno, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparudin beserta anggota TWAP. (**/KMF-SMD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here