Bupati Kubar FX Yapan SH saat foto bersama saat usai penandatanganan kontrak.
Penasatu.com, Kutai Barat – Penandatanganan kontrak kerja tenaga pendamping profesional Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Tahun anggaran 2020, mengangkat tema “Dengan Penandatanganan Kontrak Kerja TPP Tahun 2020 Kita Tingkatkan Kualitas Pendampingan Menuju Desa Mandiri Dan Sejahtera”. Acara tersebut berlangsung di gedung Aji Tullur Jejangkat komplek perkantoran Pemkab Kubar, Selasa (21/1/2020).
Pada penandatanganan kontrak kerja tenaga pendamping professional tahun anggaran 2020 Kabupaten Kutai Barat Itu di ikuti sebanyak 90 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten 5 orangl, Pendamping Desa Pemberdayaan 24 orang, Pendamping Desa Teknik Insfrastruktur 13 orang dan Pendamping Lokal Desa 48 orang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan,SH, Kepala Dinas DPMK Kubar Faustinus Syaidirahman, Sekretaris DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Surono, Kepala Inspektorat Kubar R.B.Bely RJ.W,SE.MM.
Bupati Kutai Barat dalam sambutan tertulisnya mengatakan, kepada pendamping Desa agar dapat melakukan melakukan pendampingan secara maksimal kepada penyelengara pemerintahan di kampung walau selama ini mengalami banyak kendala terkait masalah operasional diharapkan tidak mengurangi semangat untuk bekerja.” Katanya.
Lanjut Bupati, dengan adanya penandatangan kontrak kerja tenaga pendamping Tahun anggaran 2020 ini, diharapkan bisa menyelsaikan masalah dana operasional yang selama ini menjadi hambatan dan bisa menjadi penyemangat agar para pendamping bisa bekerja lebih baik lagi sehingga target yang diinginkan oleh pemerintah bisa tercapai, ujarnya.
Di acara yang sama, Sekretaris DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Surono menyebutkan, sesuaI dengan kebijakan nasional nawacita ke tiga yakni membangun dari pinggiran dan menargetkan selama 5 Tahun ke depan yakni dari 2020-2024 akan mengentaskan 10.000 Desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang, terkait dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan juga mendukung kegiatan Nasional tersebut dengan berkontribusi sebanyak 150 desa selama lima tahun kedepan dan tersebar di 7 kabupaten termasuk Kutai Barat.” bebernya.
Sambung Surono, pada Tahun 2020 akan ada Desa tertinggal dan sangat tertinggal untuk menjadi desa berkembang yaitu , Desa Purwodadi Kecamatan Linggang Bigung , Desa Tanjung Isuy Kecamatan Jempang, Desa Muara Jawa Kecamatan Mooq Manor Bulan dan Desa Anah Kecamatan Long Iram. Agar menjadi perhatian bagi para pendamping terutama pendamping lokal Desa untuk membantu agar target pemerintah provinsi dan kabupaten bisa tercapai.” harapnya.
Masih ujar Sekretaris DPMPD, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten agar lebih memperhatikan para pendamping lokal Desa agar operasionalnya bisa mendapatkan perhatian lebih sehingga bisa meningkatkan kinerjanya. “Dan tentu diharapkan para pendamping local dapat berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan OPD terkait dalam membantu tercapainya target membangun Desa tertinggal dan sangat tertinggal untuk menjadi desa berkembang,” pungkasnya.*
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/penasatu.com