Temuan Mayat Wanita di Dalam Salon di Samarinda, Meninggal Diduga Karena Sakit

0
612

Samarinda, penasatu.com – Tindakan cepat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek ) Samarinda Ulu setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga dan Ketua RT atas penemuan mayat seorang wanita bernama Galuh binti Djafar di Jalan Pangeran Suryanata RT 35 No.63 kelurahan Air Putih kota Samarinda dengan langsung dilakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sambil menunggu Tim INAFIS Polresta Samarinda Selasa (15/2/2022) mendapat respon positif warga sekitar.

Adalah Muhyar (33) bersama ketua RT 35 Mahmud (47) yang melaporkan kepada kepolisian. setelah mencium adanya aroma tak sedap dari tempat korban dan bersama sama warga sekitar untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam bangunan tersebut.

Ternyata benar, dirinyanbersama Mahmud dam warga sekitar menemukan, ada seseorang perempuan diketahui bernama Galuh binti Djafar (61) yang tergeletak sudah bernyawa diatas tempat tidur. Sehingga keduanya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim piket Polsek Samarinda Ulu dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polresta Samarinda.

Untuk kronologia kejadian, Selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 11.00 Wita, saksi I Muhyar melintas di depan salon Beauty tepat di depan SPBU Jalan Pangeran Suryanata Dan dirinya mencium aroma tak sedap dari dalam salon, sehingga karena curiga ada sesuatu yang janggal, lalu melaporkan kepada Ketua RT 35 dengan langsung menelpon Mahmud dengan maksud memberitahukan adanya bau mencurigakan. Setelah ketua RT 35 datang mereka berdua bersama warga sekitar langsung melihat ke dalam salon.Dan benar ada seorang perempuan yang sudah meninggal yang berada di atas tempat tidur di salon tersebut. Dan setelah petugas piket Polsek Samarinda Ulu dan Tim Inafis Polresta Samarinda datang langsung mengamankan dan mwngevakuasi korban ke rumah sakit.

Dalam pemeriksaan awal di TKP oleh Tim Inafis Polresta Samarinda bahwa di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, di duga sementara korban meninggal dunia dikarenakan sakit yg dialami korban, Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS. AW. Syahranie guna dilakukan Visum.

Di tempat terpisah, Kapolsek Samarinda Ulu Akp Zainal Arifin, SH mengatakan langkah-langkah yang dilakukan personilnya adalah salah satu bentuk Quick Respon dalam menindaklanjuti informasi sekecil apapun. “Bahwasanya Polri hadir di tengah-tengah Masyarakat guna mencegah Gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here