BPBD Kubar Gelar Rapat Kesiapsiagaan Pandemi Covid-19 Tahun 2022

0
403

SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat kesiapsiagaan Pandemi Covid-19 tahun 2022 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polsek, Koramil, Camat, dan Puskesmas melalui Via Zoom berlangsung di ruang Diklat Lt.III Setkab. Kutai Barat Selasa, (15/2/2022).

Dengan adanya kenaikan kasus yang cukup signifikan yang terjadi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi catatan. Tim satgas di Kabupaten Kutai Barat berupaya untuk mengambil langkah antisipasi.

Pada rapat tersebut Bupati Kutai Barat FX. Yapan menyampaikan, agar Bagian Hukum Setkab. Kutai  Barat dapat mengkaji dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD sehingga bisa menentukan status Kutai Barat dalam Pandemi Covid-19, sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bisa mengambil kebijakan dalam penanganan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat.

Bupati Kutai Barat juga meminta Dinas Kesehatan dan Instansi terkait untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) dalam memperbaiki data Vaksinasi Anak-anak, Dewasa dan Lansia serta segera membentuk tim pendataan sehingga data memiliki kesamaan. Selain itu diminta Dinkes untuk berkoordinasi dengan Pemerintah  Kecamatan dan Kampung untuk bersama-sama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan menyiapkan tempat isolasi dengan memanfaatkan BPU dan gedung sarana olah raga yang ada di wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan Dinas teknis jangan takut dalam menggunakan Anggaran, sepanjang dijalankan dengan benar dan sesuai aturan,  jika mengalami keraguaan segera meminta petunjuk dan pendampingan dengan melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kubar sehingga kesalahan-kesalahan dalam penggunaannya dapat di hindari, Hal tersebut penting agar tidak menjadi temuan,” terangnya.

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan menyampaikan, harapannya agar digiatkan kembali protokol kesehatan (Prokes), Satgas Kabupaten tidak bisa berkerja sendiri sehingga perlu kerjasama dengan satgas Kecamatan dan Kampung, titik-titik kerusial seperti Pasar, acara perkawinan, tempat ibadah menjadi tempat berkerumun masyarakat sudah tidak lagi memakai masker, masyarakat perlu di ingatkan kembali bahwa wabah Covid-19 belum selesai diharapkan  masyarakat jangan lengah, sehingga perlu masyarakat di sadarkan dalam melakukan aktifitas pentingnya prokes.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Ritawati Sinaga menyampaikan, Kondisi Kabupaten Kutai Barat dalam tahun 2022 mengalami Zona Merah, sebanyak 50 Orang terkonfirmasi positif Covid-19, total yang sudah terkonfirmasi Covid-19 per Febuari 2022 sebanyak 10.734.000 Orang, meninggal dunia 275 Orang. Sedangkan Vaksinasi untuk anak-anak dosis pertama mencapai 69,40 persen, Masyarakat rentan dan umum sebanyak 78,85 Persen dosis pertama, dosis kedua 89,25 Persen, dosis ketiga 4,36 Persen. Target sasaran pada remaja 90 Persen, untuk sumber daya manusia kesehatan dosis pertama 122 persen, dosis kedua 118,12 Persen, dan dosis ketiga 93,25 Persen, Kabupaten Kutai Barat keseluruhannya sudah Vaksinasi dosis pertama 101,49, dosis kedua 73,24 persen dan dosis ketiga 4,64 persen.

Sedangkan kesiapan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Insan Sendawar (RSUD HIS) dalam menghadapi Pandemi Covid-19 tahun 2022 dengan menyiapkan gedung isoter Kabupaten di Gedung Pramuka dan dan Gedung Paskibraka Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora), logistik peralatan kesehatan tabung oksigen dan RS HIS sudah memiliki Generator pengisi oksigen mampu mengisi tabung oksigen 200 tabung per hari, obat-obatan mencukupi untuk tiga bulan ke depan dan tenaga kesehatan serta dokter telah disiapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada tahun 2022,”terangnya. (*/Diskominfo pemkab Kubar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here