Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara.
Penasatu.com, Sergai.Sumut – Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra Utara (Sumut) akan segera memanggil pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kasih, Kecamatan Sei Rampah. Ini akibat belum dibayarnya gaji karyawan dari bulan Agustus sampai September 2020.
Sehingga mengakibatkan sebanyak 496 karyawan perkebunan PT Soeloeng Laoet Sinah Kasih kini mengeluh atau menjerit karena mereka menggantungkan harapan ekonomi keluarga dari gaji tersebut.
Demikian disampaikan Kadis Nakerkop-UM Sergai, Drs Nasrul Aziz Siregar, Selasa (6/10) siang.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke perusahaan PT Soeloeng Laoet bersama SPSI Sergai untuk mengklarifikasi perihal tersebut.
“Pihak perusahaan segera akan kita panggil ke Dinas,” ujar Kadis kepada media ini, melalui telepon selulernya.
Lanjut Aziz Siregar, bahwa pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet mengaku, keterlambatan disebabkan karena jalan telah diportal jadi terkendala dengan produksi.
Sementara soal gaji karyawan seharusnya diselesaikan karena itu hak mereka. Dan dari pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan, dan mereka ( PT.Soeloeng Laoet, red) meminta waktu sampai Minggu ke dua di bulan Oktober 2020 ini. Semua akan diselesaikan, tegasnya.
Terpisah, Ketua SPPP – SPSI Sergai, Gober Hermanto kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan,
“Ya , kami sudah konfirmasi dan pertemuan dengan perusahaan. Dan dalam waktu dekat ini Perusahaan di panggil ke Kantor Dinas Tenaga Kerja,” bebernya.*
Wartawan : Ariadi.
Editor : penasatu.com