Tabrakan di Jalan Lintas Medan -Tebing Tinggi (KM 38-39), Dua Orang Meninggal Dunia

0
282

penasatu.com, Sergai,Sumut – Telah terjadi tabrakan beruntun hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan Luka-luka di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tebing Tinggi KM/38-39 tepatnya di Lingkungan IV Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Minggu (13/12) sekitar pukul 17.30 wib.

Diketahui insiden itu mengakibatkan Mobil Bus PT. Bilah Pane Sejati No. Pol BL- 7359- AL yang dikemudian oleh Tumpal Lumban Tobing (50) warga Bukit Batrem II Kecamatan Bukit Kapur Kabupaten Rokan Hulu.

Menabrak Sepeda Motor Yamaha V-IXION Nomor Polisi BK 2299 WQ  yang dikendarai oleh Suharianto (28) warga Huta I Ds. Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Ia  menderita luka remuk di kening, patah tertutup paha kanan, dari telinga kanan mengeluarkan darah, hingga meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk visum et repertum ( VeR) dibawa ke RSU Melati Perbaungan.

Berboncengan Irma Yunita (23) warga Dusun II Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, ia menderita luka robek dibagian kelamin, robek di pelipis mata kanan, robek di telapak atas tangan kanan dan kiri, robek di betis kaki kiri meninggal dunia dalam perawatan di RSU Melati Perbaungan.

Kontra lagi, Sepeda Motor Honda CB-150R Nomor Polisi BK- 4463- XAN yang dikendarai oleh Buang (54) warga Dusun-IV Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai. Ia menderita luka lecet pipi kiri, luka robek telapak kaki kiri Berobat di RSU. Melati Perbaungan.

Diketahui berboncengan, Fegita (23) warga Dusun-IV Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai. Ia menderita luka lecet lutut kaki kiri, lecet di hidung dan berobat di RSU. Melati Perbaungan.

Lalu menghantam Mobil Pick Up Nomor Polisi BK-8034-MN yang dikemudikan oleh Budi Setiarno (51) warga  Jl. Gelatik Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui   Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH., SIK kepada wartawan menyampaikan kejadian bermula saat Mobil Bus PT. Bilah Pane Sejati No. Pol BL- 7359- AL yang datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.

Setibanya di TKP, mendahului mobil minibus yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya mengambil jalur kekanan jalan sehingga pada bagian depan sebelah kanannya tertabrak oleh Sepeda Motor Yamaha V-IXION BK 2299 yang berboncengan dengan Irma Yunita, paparnya.

Kemudian, kata AKP Agung, mobil bus terbelok kekiri jalan selanjutnya menabrak pada bagian belakang sebelah kanan mobil pick up yang hendak didahuluinya. Lalu mobil bus berhenti di sebelah kiri jalan arah Tebing Tinggi setelah menabrak pohon. Sedangkan Mobil Pick up terbelok ke sebelah kanan jalan arah Medan.

Sehingga pada bagian belakang samping kanan Mobil Pickup tertabrak oleh Sepeda Motor Honda CB-150R Nomor Polisi BK- 4463- XAN yang dikendarai oleh Buang yang berboncengan Fegita.

“Seluruh kendaraan terlibat Lakalantas telah diamankan.  Kerugian material Rp. 12.000.000.(Dua belas juta rupiah ),”tutup AKP Agung Basuni.

Wartawan : Ariadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here