Senam Zumba, Abaikan Prokes Covid -19, Humas : Ini Bukan Kegiatan Pemerintahan Lombok Tengah

0
279

Penasatu.com, Lombok Tengah – Sejak Jumat malam, 4/12/2020 beredar video senam zumba yang diikuti oleh peserta dalam jumlah yang besar oleh Ibu-ibu.

Pemkab Lombok Tengah melalui Kabag Humas Dan Protokol Setda Lombok Tengah, Drs.HL.Herdan, M.Si pada minggu 6/12/2020 menyatakan, kalau kegiatan tersebut memang benar dilaksanakan di Aula lantai 5 gedung baru kantor Bupati Lombok Tengah NTB.

Rekaman video kegiatan senam Zumba tersebut viral lantaran dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Atas kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan, kegiatan Senam Zumba itu, bukan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi di luar pemerintahan yang meminjam fasilitas gedung kantor bupati.

Gedung kantor bupati adalah gedung milik masyarakat Lombok Tengah, sehingga ketika masyarakat menyampaikan keinginan untuk menggunakan fasilitas gedung tersebut, maka pemerintah memperkenankan masyarakat yang berkeinginan menggunakan fasilitas tersebut sebagaimana halnya dengan kegiatan-kegiatan seperti seminar dan acara kemahasiswaan lainya,”ungkapnya

Namun demikian, untuk kegiatan senam zumba ini, Bagian Umum Setda. Kab. Lombok Tengah telah mensyaratkan agar dalam pelaksanaan kegiatan apapun, tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Panitia penyelenggara menjelaskan kepada pihak Bagian Umum Setda. Kab. Lombok Tengah, bahwa kegiatan tersebut sebatas pemberian tutorial senam zumba bagi sejumlah sanggar senam dengan jumlah peserta terbatas.

Namun pada kenyataannya, kegiatan berlangsung di luar dugaan yang diikuti peserta dalam jumlah yang besar dan mengabaikan protokol kesehatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. L. Idham Halid, M.Pd., melalui Kabag, menyatakan sangat menyesalkan kegiatan senam zumba yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Untuk itu, kami juga akan melakukan pemanggilan atas pihak-pihak yang terlibat dan akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,”ungkap Kabag.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan permohonan maaf kepada publik atas berlangsungnya kegiatan senam zumba di aula lantai 5 kantor Bupati Lombok Tengah tersebut.”Tutup Kabag.

Laporan : Dierman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here