Sekda Kabupaten Mahakam Ulu Dr.Stephanus Madang,S.Sos,MM.
Reporter : Ichal Penasatu.
Penasatu.com,Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) telah mengumumkan tentang hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Formasi Tahun 2019, berdasarkan pengumuman Nomor : 824/10726/BKPP-TU.P/X/2020. Dan surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor : K26-30/B6912/X/20,01 pertanggal 27 Oktober 2020 tentang penyampaian hasil Integrasi nilai CPNS pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2019.
Pengumuman dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia per 30 Oktober 2020.Hasil seleksi yang telah di umumkan sangat transparan karena hasil tersebut diambil dari system SSCN dan telah di Intregritasi dari seleksi SKD dan seleksi SKB serta telah di lakukan rekon.
Terkait hasil tersebut, oleh pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Instansi terkait yakni, BKN per 20 Oktober 2020 melalui daring (vicon).”ujar Sekda Mahulu Dr.Stephanus Madang,S.Sos,MM saat dikonfirmasi via telpon.Minggu,(1/11).
Sambung Sekda Mahulu,Total formasi CPNS tahun 2019 berjumlah 174, namun yang terisi sebanyak 114 formasi.Kemudian formasi yang tidak terisi itu sebanyak 60 formasi,dan untuk tahapan selanjutnya yang sedang kita jalani saat ini yaitu masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus itu terhitung sejak per 1 sampai 3 Nopember 2020.
Lebih lanjut Stephanus Madang, peserta yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan pemberkasan usul NIP. Pemberkasan terdiri dari dua tahapan yakni,pertama, pemberkasan online via SSCN BKN dengan batas waktu sampai 15 Nopember 2020. Lalu yang kedua pemberkasan fisik/offiline yakni peserta mengumpulkan berkas fisik kepada panitia seleksi Daerah dengan batas waktu sampai dengan 20 Noember 2020 mendatang, ungkapnya.
Masih kata Sekda, setelah pemberkasan selesai dan diverifikasi oleh panitia Pusat dan Daerah, peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi diberikan NIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” terangnya.
Stephanus Madang, saya selaku Sekda Mahulu mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus. Selanjutnya dapat memenuhi seluruh persyaratan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan dapat mendarma baktikan diri secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu),” tutupnya Sekda Mahulu Dr.Stephanus Madang,S.Sos,MM.*
Editor : penasatu.com