Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Pasar Pandansari

0
182

Balikpapan, Penasatu.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Pasar Pandansari, Jln Pandan Wangi, Balikpapan Barat (Balbar) kembali dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Kamis (23/9/2021).

Penertiban kali ini menyasar para pedagang yang nekat masih berjualan diluar area pasar, meskipun sudah beberapa kali ditertibkan.

Selain ditertibkan, sebelumnya Dinas Perdagangan (Disdag) sudah sudah membangunkan lapak pedagang didalam area parkiran pasar bertujuan agar fasilitas umum (fasum) bersih dari para PKL.

Dihadapan awak media, Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman mengatakan jika penertiban yang dilakukan ada jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Semua kegiatan penertiban sudah terprogram dalam agenda Dinas Perdagangan (Disdag). Saat ini penertiban dilakukan tidak bisa langsung semua selesai. Mengingat kondisi saat ini pandemi, tentunya anggaran yang ada terfokus dalam penangan pandemi.

Nantinya ketika pandemi ini berakhir, program jangka pendek yang akan dilakukan yakni pembangunan sebanyak 261 sesuai dengan desain gambar tahap pertama.

“Lelang pembangunannya diperkirakan dibukan Oktober, sementara untuk pelaksanaannya bulan November,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasatpol PP kota Balikpapan Zulkifli mengatakan penertiban kali ini sebagai tindak lanjut program dari pemerintah kota (Pemkot) yang memang sudah berulang kali ditertibkan.

Hanya saja, perlu diketahui aktifitas masyarakat disini yakni berdagang kebutuhan sehari-hari. Meskipun masyarakat berdagang kebutuhan hari-hari itu bukan menjadi alasan sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya terabaikan.

“Ini kan jalan umum..dari sudut pandang apapun, namanya jalan umum tidak boleh digunakan untuk tujuan lain selain jalan untuk masyarakat,” bebernya.

Zulkifli menambahkan, kawasan pasar Pandansari tidak mungkin tidak ada solusi, sebab itulah saat ini pihaknya sepakat memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan diluar jam penertiban yang dilakukan petugas.

“Jadi pedagang masih bisa berjualan diluar penertiban yakni jam 8 hingga jam 5 sore, selebihnya silahkan berjualan,” jelas Zulkifli.

Zulkifli menuturkan, meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, namun pedagang memang merasa sudah terbiasa berdagang di jalan dan pedagang merasa berjualan dijalan tidak merasa bersalah. Sehingga secara bertahap pihaknya akan melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan jam-jam yang diperbolehkan untuk berjualan.

“Untuk mengantisipasi kembalinya pedagang berjualan dijalan, pastinya kami akan tunggu dan kami akan jaga,” ungkapnya.

“Kalau pedagang masih nekat berjualan, tentunya akan kembali ditertibkan seperti hari ini, akan tetapi tetap melakukan penertiban dengan cara yang humanis dan pendekatan,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here