Penasatu.com, Balikpapan -Sejumlah pedagang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan raut wajah kesal dan sedih. Para pedagang itu meluruk ke dewan untuk mendapatkan solusi permasalahan terkait pembakaran beberapa barang-barang pedagang baik itu meja, kursi, terpal milik pedagang yang berjualan di Jln. Dandito (sekitar kawasan Pantai Manggar), Balikpapan Timur oleh beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan UPTD Manggar saat melakukan penertiban kemarin.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS dan beberapa anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Didampingi Agus L beserta Haris S yang ditunjuk oleh para pedagang untuk mengkordinasikan permasalahan ini ke DPRD Kota Balikpapan.
Menurut pengakuan Iyan, salah satu pedagang menuturkan, saat itu warga memang tidak ada yang berdagang, karena mereka hanya berdagang diakhir pekan saja (Sabtu-Minggu).
“Kebetulan saat kejadian saya berada di lokasi sedang melepas tenda lapak dagangan, saat itu anggota satpol yang berjumlah puluhan orang sudah ada di lokasi dan kemudian melihat api sudah membakar fasilitas pedagang. Saat kejadian pedagang lain tidak mengetahui adanya pembakaran tersebut. Mengetahui kejadian tersebut saya berlari memberitahukan kepada pedagang lainnya.
Di lokasi ada sekitar sembilan lapak pedagang, saat kejadian pembakaran terjadi sudah ada lima lapak warga yang dibakar. Seandainya saja salah satu pedagang yang tidak melihat kemungkinan lapak kami semua sudah habis dibakar, kami datang mengadu ke dewan ingin meminta ganti rugi barang-barang kami yang di bakar,” ujar Iyan yang diamini rekan sesama pedagang.
Menurut Gasali anggota Komisi II DPRD Balikpapan menyampaikan terkait kedatangan beberapa pedagang ke kantornya guna meminta dewan sebagai wakil rakyat untuk memfasilitasi atas kejadian pembakaran sejumlah barang-barang milik pedagang tentunya saat ini dewan menunggu penjelasan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan klarifikasi terutama dari Satpol PP.
Gasali juga menegaskan jika terjadi pembakaran secara sepihak yang dilakukan Satpol PP tentunya itu tidak dibenarkan, walaupun ada penertiban itu hanya penertiban saja bukan untuk membakar.
“Terkait tidak hadirnya Kepala Satpol PP dalam pertemuan hari ini dikarenakan pertemuan tersebut mendadak, tadi dihubungi melalui via telepon n dan berkenan hadir akan tetapi kita (dewan) tidak bisa menunggu terlalu lama karena ada agenda kegiatan lain, kemungkinan pertemuan hari ini akan kami jadwal ulang hari senin depan,” jelas Gasali.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS