Foto, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Balikpapan, Penasatu.com – Sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo, Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara TPPO di Polda Kaltim sendiri baru dibentuk pada 6 Juni kemarin. Setelah terbentuk, Polda Kaltim pun berhasil mengungkap kasus besar di Kaltim, yang merupakan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sampai hari ini ada enam kasus kami ungkap, baik dari Polda Kaltim maupun Polsek jajaran di Kaltim,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Beberapa kasus telah terungkap antaranya di Polres Bontang dua orang, Polres Paser empat orang dan Polresta Balikpapan satu orang.
“Rata-rata mereka menjajakan wanita untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK),” jelasnya.
Untuk di Balikpapan, berdasarkan laporan Kasubdit Renakta Polda Kaltim, terduga pelaku berinisial RZ (20) warga Sumber Rejo 2. RZ diamankan tim Opsnal Renakta satu hari setelah dibentuknya satgas TPPO tersebut.
Dan pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, dimana ada dugaan human trafiking di salah satu hotel yang terletak di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan, Rabu (7/6/2023) kemarin.
“Lengkapnya nanti akan kami rilis,” tutupnya. (*)