Sambangi Lapas Kelas II A Balikpapan, Dirnarkoba Kejagung RI Minta Adanya Program Rehabilitasi Dalam Lapas

0
224

Balikpapan, Penasatu.com – Guna mencegah terulangnya kembali pelanggaran hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Darmawel Aswar mengunjungi Lapas Kelas II A Balikpapan, Minggu (20/6/2021).

Kunjungannya kali ini ke Lapas Kelas II A Balikpapan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Lastami beserta Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet.

Dalam kesempatan tersebut, Darmawel Aswar berkesempatan berkeliling Lapas Kelas II A Balikpapan sekaligus melihat situasinya.

“Program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika dalam lapas sangat penting, tentu saja untuk mencegah terulangnya kembali pelanggaran hukum yang dilakukan,” ucap Darmawel.

Selain itu, program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan didalam lapas juga sangat penting, sehingga dapat memberikan bekal bagi warga binaan yang selesai menjalani masa pidananya kelak.

Tak terlepas dari itu, bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mendukung pembinaan kemandirian salah satu langkah yang baik untuk dilaksanakan.

Sehingga, program pembinaan bagi warga binaan dapat benar-benar berjalan dan menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali kemasyarakat.

Ditempat yang sama, Pujiono Slamet menuturkan program rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Balikpapan tidak ada.

Hanya saja, dalam membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, lapas Balikpapan lebih mengoptimalkan program binaan seperti pengembangan Kepribadian, Kemandirian dan Pesantren yang ada didalam lapas.

“Kita tidak memiliki program rehabilitasi didalam lapas, hanya saja lebih mengoptimalkan beberapa program bagi warga binaan, salah satunya Pesantren,” pungkasnya.(*/gas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here