Sakit Hati, Kakak Tusuk Pacar Adiknya

0
350

Balikpapan, Penasatu.com – Satreskrim Polresta Balikpapan akhirnya mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan jalan masuk RSUD Beriman, Jln Mayjend Sutoyo, Balikpapan Tengah (Balteng).

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Kamis (6/5) lalu menyebabkan korban mengalami luka berat bekas tusukan senjata tajam (sajam).

Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat menggelar pres rilis di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (10/5/2021).

AKBP Sepbril Sesa menuturkan pengungkapan kasus penganiayaan berkat adanya laporan dari orang tua korban yang datang ke Polresta Balikpapan saat kejadian.

Berkat laporan tersebut, Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan dirumahnya. Dan saat diamankan tidak ada perlawanan dari pelaku.

Dan benar saja, sehari setelah kejadian pelaku berisinial MA (20) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk menganiaya korban.

Masih AKBP Sepbril Sesa, menjelaskan kejadian bermula pelaku merasa sakit hati, dimana korban dan adik pelaku berpacaran.

Saat itu, pelaku mengajak pulang adiknya yang tengah bersama korban. Namun korban tidak mengijinkan pelaku untuk membawa pulang.

Akhirnya, pelaku merasa sakit hati dengan mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan menikam korban di bagian atas pinggang dan paha atas. Dan menyebabkan korban mengalami luka serius dan dilarikan kerumah sakit terdekat.

“Kondisi korban saat ini masih tengah dirawat dirumah sakit,” terang AKBP Sepbril Sesa.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here