Sah, Alat Kelengkapan Dewan Kota Balikpapan

0
436
Rapat Anngota Dewan saat pepbentukan AKD.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Sempat berlangsung agak alot, akhirnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan sah dan disepakati seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat gabungan yang dilaksanakan di Lantai 2 kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapa Kota, Kamis (17/10/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos, tiga Wakil Ketua Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle SS dan Subari, dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz

“Pembahasan AKD tadi sempat berjalan sangat panjang, karena masing-masing fraksi telah melakukan lobi-lobi politik, hingga akhirnya disepakati pembentukan AKD hari ini,” kata Thohari Aziz, usai rapat.

Adapun sususan komisi di DPRD Balikpapan :

Komisi I : 8 Orang Anggota
Ketua Komisi : H Jhony NG (Golkar)
Wakil Ketua : Hasanuddin (PKS)

Komisi II : 9 Orang Anggota
Ketua Komisi : Riri Saswita Diano (PDI P)
Wakil Ketua. : Mieke Henny (Demokrat)
Sekretaris. : Aminuddin (Gerindra)

Komisi III : 9 Orang Anggota
Ketua Komisi : Alwi Al Qadri (Golkar)
Wakil Ketua. : Wiranata Oey (PDI P)
Sekretaris. : H Ali Munsjir (Demokrat)

Komisi IV : 15 Orang Anggota
Ketua Komisi : Muhammad Taqwa (Gerindra)
Wakil Ketua. : Iwan Wahyudi (Fraksi Gabungan/PPP)
Sekretaris. : Sandi Ardian (PKS)

Sedangkan Koordinator untuk komisi dilakukan oleh pimpinan dewan yang mengkoordinir setiap komisi.

Koordinator Komisi I : Sabaruddin Panrecalle SS
Koordinator Komisi II : Thohari Aziz
Koordinator Komisi III : Abdulloh S.Sos
Koordinator Komisi IV : Subari

Sedangkan formasi untuk Badan di DPRD Balikpapan terdiri dari;
Bapemperda (Badan Pembuat Pembuat Peraturan Daerah)
Ketua : Andi Arif Agung (Golkar)
Wakil Ketua : Syukri Wahid

Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Budiono (PDI P)
Wakil Ketua : Doris Eko Desyanto

Sedangkan untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Balikpapan diketuai oleh Pimpinan DPRD Balikpapan.

Dengan telah terbentuknya AKD, maka dewan sudah tak ada aral lagi untuk segera bekerja secara maksimal. Apalagi dalam beberapa bulan seusai pelantikan pada 26 Agustus lalu, sudah banyak aspirasi dari masyarakat yang harus dituntaskan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here