Rizal Dilaporkan ke Mendagri, Suriansyah (Prof) : Itu “Lebay”

0
432

Anggota GEPAK Kuning saat Deklarasi Kolom Kosong.

Penasatu.com, Balikpapan – Banyaknya komentar masyarakat perihal dilaporkannya Wali Kota Balikpapan HM.Rizal Effendi ke Mendagri atas dugaan tidak netral nya Kepala Daerah dalam Pilkada Balikpapan 2020. Seperti yang lontarkan Tim Pengacara dari Paslon Rahmad – Thohari di salah satu media online lokal beberapa hari lalu.

Dalam berita itu, Rizal sendiri belum bereaksi, karena masih mempelajari apa yang dimaksud dengan laporan itu.

Sementara Tokoh masyarakat Balikpapan pun ramai menanggapi persoalan ini. Salah satunya Suriansyah (Prof) Ketua umum Gepak (Gepak Kuning) Kalimantan Timur. Dirinya menganggap Agus Amri terlalu lebay menyikapi apa yang dilakukan Wali Kota Balikpapan.

Padahal kita tau, Bapak Rizal Effendi adalah Ketua DPD Partai NasDem kota Balikpapan. Dan disana jelas bahwa partai NasDem Balikpapan saat ini mendukung kolom kosong dalam Pilkada Balikpapan 2020, jadi wajar saja bila diacara Partai NasDem beliau seperti itu, ujar Prof.

Apalagi di acara khitanan, yang notabene rumah pribadi yang kebetulan hadir sebagai tamu.

Semestinya harus di cermati dulu, Bapak Rizal itu datang dimana, dalam acara apa dan kapasitasnya sebagai apa? dan satu lagi beliau bicara apa. Jangan dikit dikit main lapor, imbuh Suriansyah.

Kalo mau asal lapor saja banyak, misal ada pejabat yang memakai rumah dinas (milik Negara) sebagai tempat deklarasi mendukung paslon, jadi menurut saya itu ” Lebay “, ujar Suriansyah.

Perlu diketahui bahwa yang dimaksud tim dari Paslon Rahmad- Thohari adalah Agus Amri, Tim pengacara RT yang akan melaporkan kegiatan yang dilakukan Wali Kota Balikpapan, dan diduga melanggar UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pernyataannya sempat dimuat media online lokal, Jumat (30/10/20) lalu.

waratwan : eddybpn.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here