H. Zulkifli Sitorus, MA Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatra Utara
penasatu.com, Sergai – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 000019/B.II/3/2021 tanggal 4 Januari 2021. H. Zulkifli Sitorus, MA dilantik menjadi Kakan Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai oleh Kakanwil Kemenag Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM bersama 12 Kakan Kemenag se-Sumut bertempat di Kantor Kementrian Agama Wilayah Sumatera Utara, Rabu 6 Januari 2020 yang lalu.
Dan H.Zulkifli Sitorus, MA resmi menjadi Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat di temui Media ini, Kamis ( 14/1/2021) di ruang Kerjanya, H. Zulkifli Sitorus, MA mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang telah di berikan dan dirinya siap mengemban amanah itu dengan sungguh sungguh serta dengan penuh tanggung jawab, “tegasnya”.
Dengan menjabat sebagai Kakan Kemenag Kabupaten Serdang Bedagai H. Zulkifli Sitorus, MA siap Melaksanakan Penguatan Moderasi beragama di Kabupaten Serdang Bedagai dimana Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, serta selalu bertindak adil, berimbang, dan tidak ekstrim dalam beragama, karena dalam moderasi beragama kita dituntut untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan selalu bertindak menjaga akal dan budi serta selalu bertindak adil dan menjaga keseimbangan dalam toleransi beragama. Sebab moderenisasi Bergama berupaya mewujudkan Indonesia yang toleran, rukun dan damai.”Jelasnya”.
H. Zulkifli Sitorus, MA juga menyampaikan bahwasanya Kemenag Sergai siap untuk bekerjasama dan mendukung Program Progaram Bupati dan wakil Bupati dalam upaya mengembangkan dan memajukan kabupaten Serdang Bedagai terkhusus dalam Bidang Keagamaan, “tutupnya.
Laporan : Ariadi.