Reses, A3 Sentil Para Rukun Tetangga

0
524

A3 saat reses menghadirkan pihak BPJS Kesehatan, Camat Balikpapan Tengah, Lurah Gunung Sari Ilir, LPM, Karang Taruna dan seluruh pengurus RT (Rukun Tetangga) di Kelurahan GSI.

PENASATU.COM BALIKPAPAN – Politikus Partai Golkar Andi Arif Agung atau karib disapa A3 melakukan reses atau kegiatan di luar masa sidang
dengan mengambil tempat di Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI), Balikpapan Tengah, mengundang sejumlah instansi terkait guna menampung semua keluhan masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya, kemarin.

Dalam kesempatan itu, A3 juga menghadirkan pihak BPJS Kesehatan, Camat Balikpapan Tengah, Lurah Gunung Sari Ilir, LPM, Karang Taruna dan seluruh pengurus RT (Rukun Tetangga) di Kelurahan GSI.

Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan pengurus RT dan warga sekitar, diantaranya terkait klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Reses kali ini secara umum membahas masalah lingkungan, masyarakat meminta adanya pemerataan kegiatan-kegiatan dari segi pembangunan,” kata A3, “disisi lain sebenarnya kegiatan apa yang diminta masyarakat secara umum sudah dilakukan secara maksimal.”

Disamping itu, memang masih ada sebagian kawasan yang mungkin belum tersentuh pembangunan atau perbaikan. Makanya, A3 meminta kepada seluruh pengurus RT harus aktif dalam segala kegiatan-kegiatan seperti reses ataupun musrembang.

“Bagaimana pemerintah mengetahui permasalahan yang ada, kalau pengurus RT nya sendiri tidak bergerak aktif untuk menyampaikan permasalahan yang ada,” tegasnya.

Selain itu juga, jika terdapat permasalah yang harus dibenahi, pengurus RT harus memberikan informasi yang konkrit, seperti misalnya, apa yang harus diperbaiki, dimana lokasinya, masuk di RT berapa. Semua itu harus jelas dan rinci, karena saat ini sistemnya sudah berbeda menggunakan E-Planning.

Jadi tidak bisa tiba-tiba mengusulkan perbaikan, secara tekhnis instansi terkait pasti tidak mengetahui dimana lokasi yg harus diperbaiki, sebagai contoh, jika satu RT memiliki dua atau tiga gang lingkungan.

“Seharusnya yang diperbaiki gang lingkungan A, karena komunikasi yang kurang baik, maka yang diperbaiki gang lingkungan B. Maka disitulah sering terjadinya kesalahpahaman jika berbicara perbaikan jalan lingkungan,” tutup A3.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: Penasatu.com/BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here