Redam Peredaran Minuman Beralkohol, Polres Berau Amankan 2 Penjual Miras di Segah

0
158

Keterangan foto: istimewa.

Tanjung Redep, Penasatu.com – Untuk memastikan bebas dari ancaman minuman keras (Miras)di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Berau terus giatkan razia Peredaran miras. Dari giat tersebut Polisi berhasil meringkus dua penjual miras di Kampung Gunung Sari, kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Selasa (10/1/2023) lalu.

Kedua pelaku berinisial JA (27) dan SW (41) ditangkap di tempat yang sama dengan waktu yang berbada. JA pada pukul 20.00 WIB, sedangkan SW satu jam setelahnya.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol.Drs Imam Sugianto, M.Si menjelasakan, total ada 25 botol minuman anggur cap orang tua yang diamankan. Pelaku diancam Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang perubahan pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Pelaku terancam kurungan 6 bulan penjara atau denda sebanyak banyaknya 50 juta rupiah,” ujar Kapolda Kaltim. Dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Segah untuk diproses lebih lanjut.

Sementara Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya menjelaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran Miras di Bumi Batiwakkal. Pasalnya imbuh Kapolres, beberapa kali tindak pidana terjadi diakibatkankarena minuman keras.

“Kita terus lakukan penindakan untuk mencegah peredaran miras yang makin marak,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, diawal tahun 2023 ini saja sudah ada dua kasus penganiayaan berupa penikaman yang disebabkan oleh pengaruh Miras. Bahkan akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia.

“Pasanya, akibat pengaruh minuman beralkohol orang akan tak sadar diri, sehingga dirinya tidak tau apa yang dilakukan. Bahkan orang yang mabuk tidak akan mengetahui apakah yang dilakukan itu berdampak baik atau buruk terhadap dirinya atau orang lain,” ungkap Kapolres Berau.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat menghindari dan majauhi Miras dan Narkoba. Karena apbila sudah mencoba dan ketagihan ini akan berdampak buruk pada dirinya dan lingkungan sekitar.

“Mari jauhi Miras, kita jaga kondusifitas Kabupaten Berau agar selalu aman dan damai,” pinta orang nomor satu di Polres Berau ini.(*)

sumber: Humas Polda Kaltim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here