RDP Komisi III bersama Dishub kota Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN -Pasca diberlakukannya kebijakan New Normal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kegiatan DPRD Balikpapan kembali berjalan seperti biasanya. Rabu (11/6/2020) di ruang Komisi III DPRD Kota Balikpapan digelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan terkait sistem buka tutup jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
RDP dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Alwi Al Qadri dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya dan Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana beserta jajarannya.
Sejauh ini RDP yang seharusnya dilakukan DPRD Balikpapan sempat vacum beberapa bulan terakhir yang diakibatkan mewabahnya virus corona di Kota Beriman (Bersih Indah Aman dan Nyaman).
“Karena RDP digelar di tengah masih mewabahnya virus corona, kami (DPRD Balikpapan) tetap mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” ungkap Alwi di ruang kerjanya usai memimpin RDP bersama Dishub.
“Ahamdulillah RDP bisa kembali dilaksanakan setelah hampir tiga bulan vakum akibat pandemi covid-19 yang mana RDP ini merupakan yang pertama digelar komisi III bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setalah ada kebijakan new normal yang dikeluarkan pemkot,” lanjutnya.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam RDP kali ini salah satunya mengenai Buka-Tutup jalan, yang mana DPRD Balikpapan khususnya Komisi III menanyakan sampai kapan pelaksanaan buka tutup jalan berakhir.
Menurut Sudirman atau yang karib disapa Dirman, menjelaskan kemungkinan pemberlakuan buka-tutup jalan akan berkahir di bulan Juni ini, namun semua itu harus melihat situasi dan kondisi penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan.
“Jika penyebaran virus corona di Balikpapan menunjukan adanya penurunan jumlah yang terjangkit, kemungkinan jalan akan dibuka kembali seperti biasa,” kata Dirman.
“Akan tetapi, jika jumlah yang terinfeksi virus corona terus meningkat, maka jelas kemungkinan sistem buka tutup ruas jalan utama akan terus berlanjut.”
Saat ini pemberlakuan buka tutup jalan, Dishub juga melakukan sosialisasi bagi pengguna kendaraan yang mana bagi setiap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran dan harus memutar balik kendaraannya.
Dirman juga menambahkan, sejak diberlakukannya aturan baru yang dikeluarkan pemkot, petugas Dishub yang berada di posko-posko, beberapa hari terakhir ini juga melakukan sosialisasi di beberapa titik keramaian terdekat posko penjagaan tentang penggunaan masker bagi masyarakat.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com