Seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS)
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 254 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang, Rabu (4/3/2020), bertempat di Hotel Horison Sagita, Gunung Malang, Balikpapan Kota.
Pelaksanaan seleksi guna menjaring anggota PPS untuk tingkat Kelurahan yang ada di Balikpapan. Nantinya di setiap kelurahan akan dibutuh kan tiga orang petugas PPS, akan tetapi yang dilakukan seleksi sekurang-kurangnya dua kali kebutuhan TPS artinya ada enam orang petugas PPS yang dibutuhkan.
“Pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan kali ini pesertanya banyak, maka harus dilakukan, berbeda dengan periode sebelumnya dimana menjadi PPS hanya memerlukan rekomendasi dari Lurah,” jelas Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.
“Tapi untuk pemilu kali ini tidak berlaku lagi, baik PPK, PPS dan KPPS direkrut secara terbuka dengan mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan dan kapasitas mereka tentang Pemilihan Umum (Pemilu).”
Materi yang diberikan pun saat ini tidak terlalu susah, hanya seputar tentang kepemiluan, tentang pemungutan suara bahkan sampai pengetahuan tentang tahapan rekapitulasi.
Setelah tahapan seleksi tertulis akan diambil enam orang untuk setiap kelurahannya, dan nantinya berlanjut ketahapan tes wawancara, materi wawancara pastinya akan lebih mengerucut lagi seperti tentang integritas, kemampuan Information Technology (IT).
Dari keenam orang yang lolos tahapan seleksi hanya akan diambil tiga orang saja dan tiga orang lainnya merupakan cadangan, dan penentuannya pun harus dilihat melalui rangking/peringkat dari hasil testl tertulis maupun tes wawancara.
Misalkan kebutuhan untuk setiap kelurahan enam orang, berarti jumlah keseluruhan petugas PPS di 34 Kelurahan dari 6 Kecamatan yang ada di Balikpapan sebanyak 204 orang petugas PPS.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com