Rapat Pleno KPU Mahulu, Boni-Avun Unggul dari Juan Jenau-Indra Jaya

0
401

KPU Mahulu Gelar Rapat Pleno Terbuka berlangsung diruang rapat kantor Bapedda Mahulu.

Reporter/Ichal Penasatu

Penasatu.com, Mahakam Ulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sekira pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.35 Wita telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2020 itu yang dipusatkan di Gedung kantor Bapedda Mahakam Ulu Kecamatan Long Bagun.

Hadir, Waka Polres Kubar, Kompol I.Nyawan Wijana beserta KBO Intel Polres Kubar Ipda Suyoto, Kapolsek Long Hubung, Ipda I.Nyoman Darta, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, Kapolsek Long Apari, Ipda Ruwadianto, Danramil Long Bagun Lettu I.Wayan Sudiarsa dan saksi dari masing-masing paslon.

Perlu diketahui bersama, dalam rapat pleno terbuka itu di jaga ketat oleh tim pengaman pilkada dari Polri-TNI dalam hal ini yakni Polres Kutai Barat dan bersama Koramil Long Bagun.

Hasil hari ini KPU Kabupaten Mahakam Ulu melakukan rapat pleno terbuka rekafitulasi penghitungan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu tahun 2020,yang mana perolehan suara pleno ditingkat Kabupaten pasangan nomor urut satu yakni Juan Jenau-Indra Jaya disingkat (JUARA) memperoleh sebanyak 6.897 suara, dan pasangan Bonifasius Belawan Geh- Yohanes Avun di singkat (Boni-Avun) memperoleh dukungan seebanyak 13.740 suara.

Sehingga dapat dipastikan sekarang posisinya pasangan Boni-Avun memimpin perolehan suara,”ujar Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen saat itemui sejumlah awwak media selepas rapat pleno, Selasa (15/12).

Tambahnya Frederik Melawen, hasil ini kita menunggu dari Makamah Konsitusi (MK) terkait dengan pencatatan buku regristrasi, jika ada sengketa maka dilanjutkan dengan proses sengketa, jika tidak ada sengketa maka KPU Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berkewajiban menetapkan calon terpilih itu paling lama lima hari setelah keluarnya buku regristrasi hasil dari MK.”katanya.

Lebih lanjut Frederik menjelaskan, buku regristrasi itu semua melakukan pendaftaran, jika ada melakukan pendaftaran, maka keluar terdaftar,ini lah yang menjadi dasar KPU Mahulu.Jika tidak ada terdaftar ini lah dasar KPU Mahulu untuk menetapkan pasangan calon terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten maham Ulu.”ungkap.

Sambung Ketua KPU Frederik,proses pelaksanaan rapat pleno terbuka pada hari ini ditingkat Kabupaten berjalan aman dan lancar.Adapun hasil keputusan pleno hari ini yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor:232/PL.02.6-KPT/6411/KPU-Kab/XII/2020.itu tentang penetapan rekafitulasi hasil perhitungan suara pilkada Mahakam Ulu Tahun 2020.


“Hasil pleno tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil pleno pada tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh PPK sehari sebelumnya. Untuk dikketahui bahwa jumlah suara 20.637 suara yang terbagi di 85 TPS dan 50 kampung se-Mahakam Ulu,kemudian ditambahkan dengan suara tidak sah sebanyak 233 suara.”pungkasnya

Masih katanya Frederik Melawen,sementara untuk jumlah DPT dalam pilkada Mahakam Ulu ini yaitu 26.544 pemilih, sedangkan jumlah suara yang sah dan tidak sah dengan jumlah 20.870 suara pemilih saja.”tutup Ketua KPU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here