Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di DPRD, Infrastruktur dan PDAM Balikpapan Masih Menjadi Sorotan

0
490

Balikpapan, Penasatu com – DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, pertama pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.

Dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi DPRD atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan penandatanganan persetujuan bersama pembicaraan tingkat II.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, terkait dengan pandangan umum fraksi atas Raperda APBD-P tahun 2023, hampir semua fraksi menyoroti tentang perkembangan dan situasi di Balikpapan

“Sorotan itu lebih banyak kepada infrastruktur seperti pekerjaan DAS Ampal untuk pengendalian masalah banjir, masalah PDAM dan lain-lain,” kata Sabaruddin kepada awak media usai paripurna, Kamis (14/9/2023).

Sementara untuk kegiatan paripurna kedua perihal pengesahan Raperda tentang cadangan pangan, semua fraksi DPRD telah menyepakati dan menyetujui. Mengingat memang cadangan pangan di Balikpapan selalu di support dari eksekutif maupun legislatif.

“Sehingga secara otomatis pemerintah kota bisa menjamin kebutuhan masyarakat, khususnya di Balikpapan,” ucap wakil ketua DPRD.

Disinggung soal sorotan fraksi mengenai infrastruktur dan PDAM yang belum selesai-selesai, ia mengatakan, bahwa memang tidak bisa dipungkiri bahwa tujuh fraksi memiliki hak dan otoritas untuk menyampaikan pandangannya.

Karena faktanya tidak mungkin dalam fraksi menyampaikan itu, jika tidak real dilapangan, maka itu sah saja kalau setiap fraksi memiliki pandangan berbeda.

“Ataupun pandangan yang disampaikan secara normatif dan sebagaikan kami persilahkan, karena itu hak dan kewenangannya. Apa yang mereka liat dan dengar pasti akan dituangkan dalam pandangan fraksi masing-masing,” imbuhnya.

Dari penyampaian setiap pandangan fraksi, dirinya menilai jika permasalahan di Balikpapan belum terselesaikan. Ia mengakui dan menyadari bahwa pemerintah kota juga harus mengevaluasi silpanya, serta menyelesaikan PR yang ada. (A/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here