PENASATU.COM, SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi dengan Camat juga Lurah se-Kota Samarinda menjelang pesta demokrasi yang kompak menyuarakan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pilkada Samarinda.
Rakor ini diikuti Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiono, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Ketua Bawaslu Abdul Muin, mewakili Kapolres Samarinda AKP Ricky, mewakili Dandim 0901 SMD Mayor Inf Munir, mewakili Dandenpom Mayor Cpm M Amin Camat se-Kota Samarinda di Hotel Grand Victoria, Rabu (02/12) siang. Sementara 59 lurah se-Kota Samarinda mengikuti secara virtual karena penting sebagai ujung tombak di masyarakat.
Sugeng dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan prokes dalam pelaksanaan Pilkada serentak, tetap patuh dalam setiap tahapan Pilkada.
“Pemerintah Kota Samarinda mengharapkan dengan adanya Pilkada serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan juga tetap menjaga juga patuh dengan nilai-nilai demokrasi yang ada,” ucap Sugeng.
Selain itu, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat berpesan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yakni calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda juga tim sukses agar menerapkan Prokes dalam berbagai kegiatan dan aktivitas, sehingga upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar dilaksanakan dengan baik.
“Mari saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19, jangan sampai ada klaster penularan atau penyebaran dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020,” ucap Firman.
Ia juga menegaskan untuk kotak suara jangan sampai ada di rumah ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Seanjutnya Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menyampaikan, kepada seluruh penyelenggara agar menyosialisasikan tahapan Pilkada dan penerapan Prokes di dalam pelaksanaan Pilkada. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan pakta integritas yang harus dijalankan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Samarinda.
“Untuk saling mengingatkan, pakta integritas tetap dijalankan menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melanggar peraturan mengenai Prokes pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tutupnya.
Sumber: fan/don/kmf-smd