Foto, Pekerjaan parit menggunakan Anggaran Dana Desa TA 2020, tidak ada informasi apapun dari proyek drainase di Dusun Golo Riung ini.
Manggarai Timur, Penasatu.com– Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Golo Riung yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020, Desa Wangkar Weli, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai disoroti oleh warga masyarakat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek drainase yang sudah berjalan hampir tiga bulan itu tanpa papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga Desa Wangkar Weli. Seperti yang diungkapkan salah satu warga yang mengatakan, bahwa proyek yang dibangun pemerintah Desa Wangkar Weli di nilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan, ujar nya.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga yg enggan di mediakan namanya, kepada awak media ini, Rabu, (14/4/2021) .
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya.
Salah satu pekerja kasar bangunan drainase itu saat di wawancari media ini mengatakan bahwa kami tidak tau mengenai anggaran, tapi kami di perintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian Rp 58.000 saja, untuk mengenai matreal pasir galian ini, kami di perintahkan untuk campuran semen buat dinding drainase.
“Kami tidak tau anggaranya pak,kami diperintahkan untuk kerja saja,soal anggaranya kami tidak tau, dan upah kerja kami hanya 58.000 untuk satu hari” Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa uang Harian Orang Kerja juga belum di bayar sampai saat ini, dan proyek ini selesai kerjanya di tahun 2021.
“Proyek siluman ini HOK belum dibayar, ini bertanda dana untuk HOK, jelas tunggu dana tahun anggran 2021, seharusnya HOK untuk pekerja harus dibayar saat pekerjaan suda selesai, karena proyek drainase itu kan anggaran tahun 2020, tetapi pelaksanaan proyek drainase ini selesai bulan Maret 2021. Jelas sekali pemerintah Desa Wangkar Weli telah mengangkangi regulasi. Saya curiga Dana untuk proyek drainase ini, sudah ditilep,”ungkapnya
Sedangkan saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kepala Desa Wangkar Weli, Rofinus Naman, saat ditemui media ini di kantor desa, enggan memberikan klarifikasi.
“Saya lagi sibuk, karena hari ini, Rabu (14/04) tim inspektorat sedang audit kami, lan kali saja ya, nanti saya telpon,” jawaban singkat Naman.
Penulis :Dion Damba