Proyek RSUP Kota Kupang Dikerjakan Oleh PT.Hutama Karya Dengan Pagu Rp. 350,2 miliar

0
578

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT– Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit umum pusat (RSUP) Kupang atau RSUP Vertikal Kemenkes, Kamis (03/12/2020).

Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat itu akan dibangun di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi NTT. Pembangunan gedung rumah sakit ini memiliki nilai pekerjaan fisik gedung sebesar Rp. 350,2 miliar dan dikerjakan oleh PT. Hutama Karya.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan prof. dr. Kadir mengatakan pebangunan fisik RSUP tersebut dilaksanakan secara kontrak dan direncanakan selesai dalam waktu 20 bulan, yaitu mulai sekarang hingga bulan Juli Tahun 2022.

“Kita harapkan paling lambat pertengahan 2022 rumah sakit ini sudah dapat operasional,” kata Prof. Kadir dalam laporannya.

Luas lahan yang digunakan untuk pembanguna RSUP tersebut ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan sertifikat adalah 18 hektare. Lahan seluas itu nantinya akan digunakan untuk bangunan gedung utama rumah sakit, area penunjang, ruang terbuka hijau, pembangunan asrama, rumah dinas, sarana pendidikan dan pelatihan.

Sebanyak 4 lantai bangunan rumah sakit vertikal Kupang ini disiapkan untuk dapat menyediakan layanan rumah sakit yang berorientasi pada kebutuhan pasien, dengan pendekatan green building.

“Diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik dan yang profesional, menyenangkan, nyaman, dan bertanggung jawab dengan kelengkapan sarana dan prasarana serta alat kesehatan yang modern dan memadai,” tambah Prof. Kadir.

Pada tahap pertama, akan dibangun bangunan dengan kapasitas 212 tempat tidur, terdiri dari fungsi pelayanan rawat jalan dan rawat inap, gawat darurat, kamar operasi, layanan inti, umum, jantung, bayi, pelayanan laboratorium, radiologi, kebidanan, rehabilitasi medik, pelayanan bandara dan penunjang lainnya.

“Termasuk juga kami telah menyiapkan desain kebutuhan layanan penyakit infeksi seperti pelayanan penyakit COVID-19 dengan 12 ruang isolasi,” ucap Prof. Kadir.

Pembangunan RSUP Kupang ini, lanjutnya, terwujud berkat kerjasama yang baik antara Kementerian Kesehatan dengan jajaran pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Timur yang dimulai dengan proses pemilihan lokasi.

“Kami dapat pastikan pada perencanaan teknis bangunan gedung Rumah Sakit Umum Vertikal ini telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang berlaku, sesuai dengan prinsip-prinsip kemudahan, efektivitas, keselamatan, keamanan, dan keandalan bangunan rumah sakit demi terjaminnya pasien safety,” ujarnya.

Dalam proses pelaksanaan pembangunannya juga melibatkan tim teknis dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT, serta Dinas Kesehatan NTT.

Pantauan Media,Peletakan batu pertama diikuti oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Drs. Josef Nae Soi, Wakil Ketua DPR RI Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena beserta anggotanya Ratu Ngadu Bonu Wulla, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, dan Para Pemuka Agama Kota Kupang,Tokoh masyarakat dan Pemuda.

Sementara itu,Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur(NTT) Drs.Josef Nae Soi, berharap agar kehadiran RSUP ini membantu masyarakat NTT yang memang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan terlebih khususnya tenaga medis dokter, pungkasnya.

Lanjut Wagup Nae Soi, Antusias dari seluruh tokoh masyarakat, Tokoh agama, mendoakan semoga pembangunan RSUP ini cepat selesai sesuai dengan waktu kontrak dan semoga dengan campur tangan Tuhan, agar bangunan ini dapat digunakan secepatnya.

Roby Timenort Dami, sebagai tokoh masyarakat mengatakan, Saya sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat mengharapkan agar dalam pengerjaan proyek ini dapat melibatkan tenaga buruh lokal terlebih masyarakat di kelurahan Manulai II bahkan dan lebih penting lagi tenaga medis pun yang akan bekerja di RSUP ini, jika bisa dan berkenan agar petugas yang akan bekerja di RSUP ini wajib hukumnya untuk 80% tenaga medis dari anak-anak NTT sendiri, tutup Dami.

Sumber : Roby Timenort Dami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here