Program Replanting Mengancam Ketersediaan Air Baku PDAM PPU

0
800

Keterangan foto, Kejadian yang terjadi saat Tahun 2019 dimana DAS Lawe Lawe mengalami kekeringan.(ist)

Penajam, Penasatu.com – Program replanting yang akan di garap perusahaan kelapa sawit PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) Majapahit seluas kurang lebih 140 hektar di kawasan hulu Sungai Lawe Lawe menjadi kekuatiran masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Lawe Lawe.

Pasalnya, kawasan hulu sungai Lawe Lawe merupakan sumber air baku yang mengalir ke hilir dan juga diproduksi oleh Perusahaan Air Minum (PDAM) Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara sebagai air bersih untuk melayani belasan ribu masyarakat selaku pelanggan PDAM kabupaten Penajam Paser Utara.

Apabila replanting ini benar terjadi maka ini kembali menjadi momok yang pernah dirasakan masyarakat PPU, dimana aliran Sungai Lawe Lawe yang panjangnya hanya berkisar 7 kilometer tersebut pada Tahun 2019 yang lalu pernah mengalami kekeringan.
Sehingga masyarakat mengatakan, meminta semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali. “Apalagi perkiraan cuaca yang disampaikan BMKG bahwa di sepanjang 2023 akan ada kemarau ekstrim. Tentunya ini akan sangat berdampak pada keberadaan sumber air baku yang di hulu sungai Lawe Lawe,”ujar mereka.

Saat media ini mencoba meminta konfirmasi permasalahan benar tidaknya perihal replanting kepada Manager PT KMS melalui WhatsApp pribadinya, Suratno Wibowo selaku Manager PT KMS, Selasa (14/3/2012) tidak memberikan tanggapan. Padahal terlihat isi pesan whatsapp terbaca oleh yang bersangkutan.

Senada dengan masyarakat yang berada disepanjang DAS Lawe Lawe, Abdul Rasyid, SE.ST, Direkrur Utama (Dirut) Perumda Danum Taka PPU juga merasa prihatin jika memang benar replanting tersebut dilaksankan.

Bahkan Dirut Perumda Danum Taka ini sudah bersurat kepada steakholder terkait permasalahan ini.

“Atas bentuk keprihatinan dengan permasalahan ini. Karena kekuatiran PPU tidak akan memiliki sumber air baku lagi, kami telah bersurat kepada pihak PT KMS Majapahit, Dinas Lingkungan Hidup PPU dan Komisi III DPRD Kabupaten PPU,” ujar Rasyid.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, Tita Deritayati saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya menggunakan pesan singkat mengatakan, bahwa permasalahan ini sedang dikoordinasikan dengan bidang teknis.(Rhaka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here