PPDB 2023 Tetap Menggunakan Sistem Zonasi

0
606

Balikpapan, Penasatu.com – Permasalahan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di kota Balikpapan masih menjadi perhatian Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan.

Terkait hal itu, Kepala Disdikbud kota Balikpapan Irfan Taufik menerangkan, menyambut persiapan PPDB 2023, dinas pendidikan sudah melakukan rapat bersama jajarannya untuk menyusun juknis.

Dan pihaknya akan sosialisasikan ke masyarakat melalui berbagai kanal dan media.

“Saya akan panggil teman-teman media untuk membantu sosialisasikan terkait dengan tahapan PPDB,” kata Kadisdik kepada awak media, Selasa (16/5/2023).

Lanjutnya, untuk puncak pelaksanaan PPDB terjadi sekitar tanggal 7-10 Juli 2023. Dan untuk jalurnya sendiri tetap menggunakan sistem zonasi, sesuai dengan aturan, tidak ada perubahan.

Ditanya soal jumlah SD dan SMP di Balikpapan, dirinya memaparkan, bahwa untuk tingkat SD di Balikpapan ada 137 sekolah, sedangkan tingkat SMP ada 25 sekolah.

“Jadi itulah problem kami selama PPDB, karena jumlah SD lebih banyak dari jumlah SMP,” jelasnya.

Ia menilai, meski sistemnya seperti apa jika sekolahnya masih tidak sebanding tentu akan tetap bermasalah. Karena keterbatasan sekolah.

“Kami bersyukur pembangunan sekolah di wilayah Barat dan Utara bisa mengakomodir lulusan SD diwilayahnya, meski hal ini belum menyelesaikan,” paparnya. (R/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here