Keterangan foto, Barang bukti hasil sitaan Polres PPU.(istimewa)
PPU, Penasatu.com – Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda-Kaltim) melalui jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Iskandar Rondonuwu kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika dan barang bukti 10 poket sabu dengan berat bruto 2,9 gram.
Kedua pelaku berinisial, LS (31) dan AW(29). Keduanya ditangkap pada Senin 9 Januari 2023 bersama barang bukti lainnya, berupa 1 Unit Handphone merk VIVO hitam, 1 Unit Handphone merk REDMI warna biru, Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000, satu buah tas berwarna Hitam, 2 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, buah kotak rokok warna merah merk gudang garam,16 lembar plastik klip bening, 1 buah tabung plastik warna putih.
Dilansir dari TB News Network, Jum’at (13/1)Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs.Imam Sugianto, M.Si, membenarkan, dimana pihaknya telah melakukan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Desa Gunung Makmur Babulu.
“Dengan gerak cepat personel melakukan penyelidikan, hasil informasi dari masyrakat,dimana rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu” jelas Kapolda Kaltim
“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan 10 Paket Sabu-Sabu berat bruto 2,9 Gram, 1 Unit Handphone merk VIVO hitam, 1 Unit Handphone merk REDMI warna biru, Uang Tunai sebesar Rp. 1.500.000 buah tas berwarna Hitam, 2 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, buah kotak rokok warna merah merk gudang garam,16 lembar plastik klip bening, 1 buah tabung plastik warna putih,”imbuh Kapolda.
Kapolda Kaltim menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polda kaltim, untuk bersama sama memerangi peredaran gelap Narkotika dilingkungan masing masing. Yang mana pengaruh dari Narkotika ini dapat merusak generasi muda penerus bangsa.
“Kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltim, khususnya warga di wilayah hukum Polres PPU dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. kami dari Polres PPU akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tutup Kapolda Kaltim.