Polisi Tembak Mati Gembong Narkotika Internasional di Medan, 30 Kilogram Sabu Diamankan

0
381

Penasatu.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, SH, SIK, MSi, PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan, SH, SIK dan Kanit 3 Narkotik, Iptu Iwan Sembiring, SH, MH menembak mati 1 dari 4 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia – Aceh Medan. – Palembang di Jalan Balai Kota Medan tepatnya di loby Hotel Inna Darma Deli.

Gembong narkoba yang ditembak mati itu berinisial AR (25) warga Jalan Banten, No 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 30 kilogram.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, SH, SIK, MSi, PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (2/12/2020) mengatakan, Kota Medan salah satu tempat central – atau penyuplaian narkobanya jenis sabu – sabu.

Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

Pengungkapan itu, sambung Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu – sabu seberat 30 kilogram dan hasil dari keterangan tersangka tersebut memperoleh narkotika jenis sabu – sabu dari laki – laki yang mengaku bernama Black (DPO).

Para pelaku merupakan jaringan Malaysia – Aceh – Medan – Palembang. Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai namun di dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama dan dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia. “Kita harapkan masyakarat berperan aktif untuk melaporkan adanya tindakan narkotika di setiap daerahnya. Kita tidak dengan menindak dengan keras para komplotan pengedar narkoba di Sumut khususnya Kota Medan, ” tambahnya.

Ditambahkannya, rencana barang haram itu akan dibawa ke Kota Palembang. Sebelum terjadi pengantaran barang itu, petugas langsung mengepung lokasi pelaku yang ada disalah satu hotel di kawasan Jalan Balai Kota Medan. “Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Medan, ” tandas Kapolda Sumut ini.(AVID/pwt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here