Sergai, Penasatu.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berinovasi dalam melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Yaitu dengan Program Pelayanan Antar Sertifikat (PLAKAT). Kantor BPN Sergai melayani masyarakat dengan mengantar sertifikat langsung ke masyarakat tanpa dipungut biaya.
Pelayanan Antar Sertifikat (PLAKAT) merupakan karya nyata BPN Sergai dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga ada kepuasan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikatnya, ujar Joko Sutari,SH Kepala BPN Kabupaten Sergai yang didampingi Kasubag TU, Taufik Arief Lubis, SE kepada penasatu.com, Minggu (9/5/21).
“Ini juga berkat motivasi program kerja JITU (Jujur Iklas Tuntas) dari Kakanwil BPN Sumut, Bapak Dr.H.Dadang Suhendi, SH.,MH,” ujarnya.
Joko berharap program inovasi tersebut bisa membantu masyarakat yang tidak sempat datang ke Kantor BPN guna mengambil Serifkat dikarenakan kesibukannya.
Selain itu, Program Plakat ini juga diperuntukan bagi masyarakat Lanjut usia (Lansia). Yaitu dengan masyarakat yang sudah lansia silahkan menunggu di rumah saja, sertifikat akan diantar dengan Gratis, pungkas Joko.
Turut mendampingi Khairani, Merry,Delvi dan pegawai non pemerintah yang tergabung di Tim PLAKAT BPN Sergai.(Ariadi)