Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024, yang berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Balikpapan, Jl. Jend Sudirman, Balikpapan, Jum’at(20/9).
Hadir 44 anggota DPRD Balikpapan dan sidang dipimpin langsung Ketua DPRD sementara Abdulloh S.sos, Wakil Ketua Thohari Azis, Sabarudin Panrecalle dan Subari.
Adapun sidang paripurna hari ini merupakan rangkaian dari pada persyaratan yang harus dilengkapi. Selain Surat Keputusan (SK) baik itu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), SK Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi dan SK DPD Kabupaten kota masing-masing partai dan Surat Permohonan yang dibuat oleh pimpinan sementara.
Disampaikan Abdulloh S Sos, bahwa seluruh SK tersebut, nantinya akan dilampirkan termasuk berita acara rapat paripurna hari ini, kemudian akan dikirimkan untuk diterbitkan SK Gubernur Kaltim guna dilantiknya pimpinan dewan. Setelah itu baru bisa dikatakan Pimpinan Definitif dan melaksanakan kegiatan kegiatan yang lain sesuai PP No.12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,Kabupaten dan Kota.
Keempat nama unsur pimpinan DPRD Balikpapan sudah ditetapkan sesusai dengan jumlah perolehan kursi terbanyak dari masing-masing partai, terang Abdulloh.
Adalah Abdulloh S.Sos dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, sedangkan Wakil Ketua I, II Dan III ialah Thohari Aziz SH dari Partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle SS dari Partai Gerindra, dan Subari dari Partai PKS.
untuk pelantikannya akan ditetapkan setelah SK Gubernur diterbitkan dan pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balkpapan dengan dihadiri perwakilan dari gubernur.
Mudah-mudahan ini bisa dilakukan secepatnya, asalkan gubernur sedang berada ditempat, paling tidak minggu depan bisa selesai, pungkas Abdulloh.