Noor Thoha Ketua KPU kota Balikpapan.
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sempat tertunda karena pandemi, sejak 15 Juni sudah mulai berjalan kembali dengan dilaksanakannya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Penundaan semua tahapan tidak mempengaruhi ketersediaan anggaran yang ada di KPU saat ini.
“Anggaran KPU yang ada saat ini sebesar 53 miliar, dan dana tersebut tidak digunakan sedikitpun, bahkan dialihkan untuk penanganan covid-19 pun tidak,” kata Noor Thoha di ruang kerjanya kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Prapatan, Balikpapan Kota, Kamis (18/6/2020).
Namun dengan ditetapkannya pelaksanaan pilkada di tengah pandemi tentu KPU membutuhkan anggaran tambahan untuk kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD)
KPU membutuhkan anggaran tambahan sebesar 13,5 miliar, karena anggaran yamg lebih banyak terserap nantinya ada pada saat rapid test bagi seluruh penyelenggara pemilu yang jumlahnya mencapai 13.600 petugas.
“Dari jumlah tersebut semua harus di rapid test, menggunakan masker, sarung tangan dan vitamin.”
Thoha juga menambahkan nantinya rapid test dilakukan hingga tingkat paling bawah yakni petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengingat petugas TPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilu, sehingga harus bersih dan steril dari virus corona.
“Seluruh petugas TPS nantinya harus steril dari virus corona, sehingga hal tersebut membantu meyakinkan masyarakat untuk datang ke TPS, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS guna menyalurkan pilihannya,” tegasnya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com