Pilkada Balikpapan, Pencoblos yang Suhu Badannya Lebih 37 Derajat Masuk Bilik Khusus

0
330

Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani.

PENASATU.COM, BSLIKPAPAN –
Segala persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dengan makin dekatnya hari “H” pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020.

Seperti menyiapkan logistik, baik itu Kertas Suara, Bilik Suara serta Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kemungkinan di tanggal 20 November ini logistik pilkada harus sudah datang semua, baik itu kertas suara, bilik suara dan lainnya,” tutur Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani.

“KPU di tanggal 11 sudah akan sibuk dengan persiapan menyortir kertas suara dan perlengkapan yang lainnya,” lanjut Syabrani yang akrab disapa Alex, untuk surat suara disiapkan KPU sebanyak 450 ribu.

Sedangkan untuk bilik suranya nanti KPU akan menyiapkan bilik khusus, yang mana bilik tersebut akan digunakan untuk pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdeteksi suhu badannya melebihi dari 37 Derajat Celsius.

“Nanti pemilih yang datang harus di cek suhu tubuhnya, jika terdeteksi lebih dari 37 derajat, maka pemilih tersebut diarahkan oleh petugas KPPS untuk mencoblos di bilik khusus yang sudah disiapkan,” terang Alex.

“Untuk bilik suara yang diatas 37 derajat memang terpisah, jangan sampai timbul cluster baru dalam penyebaran covid-19 saat pilkada nanti.”

Kemudian, untuk logistik penyelenggaraan Pilkada semua harus sudah selesai disortir bulan ini, jadi di tanggal 3 November semua logistik yang ada di KPU sudah di distribusikan di enam kecamatan yang ada di Balikpapan.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here