Puryadi anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kian maraknya peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang bisa saja menyasar pelajar di kota “Beriman.”
Perhatian dan penanganan serius tentunya sangat dibutuhkan dari aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredarannya. Dan hal tersebut juga menjadi perhatian serius Puryadi, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.
Puryadi meminta agar peran Rukun Tetangga (RT) bisa lebih dimaksimalkan dalam pengawasan penduduk yang datang dan menginap di lingkungannya.
“Kami meminta seriap kerua RT lebih jeli dalam melihat gerak gerik masyarakat yang datang dan harus mengetahui secara jelas aktifitas apa yang dikerjakan pendatang tersebut. Sehingga dapat meminimalisir perderan narkoba yang masuk kelingkungan tempat tinggal,” kata Puryadi di ruang kerjanya, kemarin.
Puryadi juga meminta agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kepada RT setempat jika mendapati masyarakat yang keberadaannya tidak jelas. “Seriap pendatang harus taat, yakni wajib
Selain itu juga Puryadi berharap agar setiap pendatang juga wajib taat, yakni melapor 1 x 24 jam kepada RT di lingkungan tempat yang akan ditinggali,” tegasnya.
Menurutnya setiap pendatang yang masuk ke Balikpapan, kemudian menyewa di salah satu rumah warga dan tidak melapor, akhirnya keberadaan warga tersebut menjadi tidak terdata dan itu rawan bagi si pendatang sendiri maupun warga lainnya.
“RT-nya harus aktif melihat warganya, bisa saja kan pendatang yang masuk kemudian tinggal, pekerjaannya tidak jelas, tau-tau menjadi pengedar narkoba, entah itu ibu rumah tangga, tukang ojek, atau karyawan swasta…, itu semua kemungkinan bisa saja terjadi. Maka dari itu, saya meminta semua RT harus aktif, dalam pengawasan di lingkungannya masing-masing,” pungkas politikus Partai NasDem.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com