Penasatu.com, Sergai.Sumut – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH., SE., MKM memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Rabu (11/11/2020) Sore
Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dua (2) Ranperda Tahun 2020 dan laporan Bapemperda terhadap hasil pengkajian Propemperda tahun 2021 dan usulan Ranperda inisiatif DPRD serta penandatanganan nota kesepakatan Propemperda Tahun 2021.
Turut hadir, Pjs Bupati Sergai Ir H Irman, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, para asisten, kepala OPD, para Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD, di Ruang rapat paripurna DPRD Sergai.
Sementara paripurna juga diikuti oleh para kepala OPD dan para camat di kantor masing-masing melalui daring, dengan mengikuti protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2021.*
Wartawan : Ariadi.