Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Oknum Guru di Matim Dipolisikan

0
552

foto, ilustrasi (ist)

Reporter : Yhono Hande

Penasatu.com. Manggarai Timur– Seorang Oknum Guru dengan inisial EG (32) di Tiwu Kondo, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur diduga mencabuli HG seorang pelajar berusia 16 Tahun.

Hal ini disampaikan melalui press release dari kepolisian Manggarai Timur yang diterima oleh media ini pada 12/11/2020.

Pasalnya Kejadian tersebut bermula saat korban sedang tidur di rumah temannya, KI (saksi). Tiba-tiba pelaku masuk dengan mencungkil pintu belakang dan langsung menuju kamar korban. Sesampainya di Kamar, pelaku menindih korban sambil memegang kemaluannya dan hendak membuka celana korban secara paksa.

Seketika, Korban dan saksi terbangun dari tidur dan langsung berteriak.

Melihat itu, pelaku langsung keluar rumah sedangkan korban dan saksi lari ke kios bagian depan rumah untuk menyelamatkan diri. Keduanya menahan pintu kios dimana pada saat itu, pelaku kembali untuk memaksa masuk ke dalam kios.

Beruntung, saat itu juga, orang tua saksi, setelah menerima telepon, langsung datang ke tempat kejadian sementara pelaku melarikan diri dengan membawa kain selimut dan sendal korban.

Atas kejadian tersebut, EG secara resmi dilaporkan di Polres Matim pada Rabu (11/11/2020), dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 56 / XI / 2020 / NTT / Res Matim.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here